News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penusukan di Jatiwaringin Berawal dari Saling Tatap

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

RD diduga tidak seratus persen sehat kejiwaannya. Ia sendiri tunawisma dan sudah tidak hidup bersama keluarganya.

Ia juga mengaku tak punya dendam apa-apa terhadap MZ yang ia kenal namun ia tusuk usai cekcok akibat lihat-lihatan.

"Ini (motif pembunuhan) yang belum diketahui. Sejauh ini ya karena dilempar batu itu saja kali," ungkap Arman.

RD sendiri langsung ditangkap di lokasi kejadian oleh polisi yang datang tak lama berselang setelah peristiwa itu terjadi.

Arman mengatakan, ia sama sekali tak melarikan diri setelah menikam rusuk MZ.

RD kini ditahan polisi. Ia diancam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHUP, tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang menyebankan seseorang meninggal dunia.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Ketika Lihat-lihatan Bisa Berujung Maut di Jatiwaringin Bekasi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini