TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswi UI bernama Putri Kalingga Hermawan (21) ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut Grand Livina tabrak Apotek Senopati.
Kecelakaan yang membuat satu orang tewas dan satu orang luka ini terjadi pada Minggu (27/10/2019) dini hari di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban meninggal bernama Asep Kamil (50), Satpam apotek Senopati.
Asep yang sedang berjaga tewas ditabrak mobil Grand Livina B2794STF yang dikemudikan Putri Kalingga.
Akibat kecelakaan itu, bangunan apotek juga porak poranda.
Baca: Mahasiswi yang Mobilnya Terjang Apotek Senopati Baru Keluar dari Bar
Baca: Mahasiswi Penabrak Apotek Senopati Jadi Tersangka, Akui Salah Injak Pedal
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 03.30 WIB.
Kejadian bermula saat mobil melaju dari arah Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati Raya.
Tiba di pertigaan depan apotek, mobil yang harusnya belok kanan, justru malah lurus menabrak trotoar lalu bangunan depan Apotek Senopati.
"Mobil melaju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di pertigaan depan Apotek Senopati, (pengemudi) tidak konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Kemudian menabrak trotoar.
Selanjutnya kendaraan tetap melaju ke depan menabrak bangunan gedung Apotik Senopati," kata Fahri dalam keterangannya, Minggu.
Asep saat itu sedang tidur di teras apotek.
Heri, pemilik warung kelontong di sekitar TKP, mengatakan ada seorang satpam apotek lain bernama Agus yang luka-luka akibat peristiwa nahas tersebut.