TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Peristiwa anak kandung diperkosa ayahnya terjadi di Tangerang Selatan, Serpong, Senin (28/10/2019).
Dilansir dari TribunJakarta.com, JN (38) diketahui sudah bercerai dengan istrinya, dan kini tinggal bersama NK (16).
NK diperkosa ayahnya di kamar rumahnya.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, memaparkan, JN memperkosa anak kandungnya selama satu tahun terakhir.
"Kejadian ini sudah berlangsung sejak 2018, atau satu tahun belakangan," ujar Ferdy didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono, saat gelar rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Serpong.
Baca: Aksi Heroik Supriadi Selamatkan Istrinya yang Dililit dan Hampir Dimangsa Ular Piton 6 Meter
Awalnya dengan motif untuk menangkal santet, JN berulang kali memperkosa NK 2018-2019.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Ferdy, tak ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban selama melakukan aksinya.
Namun, saat itu pelaku terus menakut-nakuti hingga membuat korban terpaksa mengikuti petunjuk pelaku dengan cara persetubuhan.
"Ada ketakutan. Keterangan sementara ketakutan dari korban karena ditakut-takuti ada santet sehingga mau mengikuti petunjuk dari bapaknya. Apalagi bapaknya sendiri yang menyampaikan," tuturnya.
Perlakuan tersebut diketahui ibu NK, mantan istri JN.
Saat itu sang ibu yang melihat ada prilaku aneh yang terjadi pada putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Setelah diselidiki, korban baru mengaku kalau telah diperkosa ayahnya.
"Diajak bercerita oleh ibunya, sehingga korban mengungkapkan semuanya, bahwa selama satu tahun korban diperkosa oleh ayah kandungnya," ujar Ferdy.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Santet Jadi Alasan Ayah Perkosa Anak Kandung di Tangerang"
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)