News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantah Pernyataan Anies Baswedan soal e-Budgeting, Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BTP alias Ahok, membantah pernyataan Anies Baswedan soal e-Budgeting warisannya. Selama Ahok memerintah, e-Budgeting berjalan lancar.

Siapa saja yang melakukan mark up anggaran pasti bisa diketahui orangnya.

Gubernur DKI Jakarta Jokowidodo, bersalaman dengan Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen Djoko Setiadi, di kantor Lemsaneg, Jl Harsono RM No 70, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014). Provinsi DKI Jakarta kerja sama dengan Lemsaneng itu merupakan yang pertama kali dilaksanakan kedua lembaga. Jokowi mengatakan bahwa kerja sama itu seiring dengan penerapan pola digitalisasi sistem penganggaran, misalnya e-budgeting, e-catalog, e-purchasing, dan online tax. Warta Kota/angga bhagya nugraha (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Sistem e-budgeting di DKI Jakarta juga membuat perencanaan anggaran masuk ke detail komponennya sejak awal.

Detail yang dimaksud sering disebut dengan satuan ketiga.

Katakanlah ada sebuah program pelaksanaan festival musik tahun baru yang dimasukkan dalam sistem e-budgeting itu.

Anggaran untuk program itu tidak bisa hanya ditulis totalnya, misalnya Rp 100 juta, tetapi harus lengkap dengan komponen atau satuan ketiganya, seperti biaya panggung, lampu, dan pengisi acara.

Dengan begitu, anggaran sebuah program bisa diukur wajar atau tidaknya.

Pada 2017, jelang akhir masa jabatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur, Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan apresiasinya terhadap sistem ini.

Pimpinan KPK yang datang ke Balai Kota saat itu, Basaria Pandjaitan, berharap sistem ini terus digunakan pada periode selanjutnya dalam kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Transparansi Anggaran Era Ahok dan Anies: Awalnya Bebas Diakses, Kini Harus Tunggu Sah Dulu"

(Tribunnews.com/Dennis Destryawan, Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci, Kompas.com/Nursita Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini