Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Oknum Guru Agama di Bekasi Ditangkap Polisi, Dilaporkan Lakukan Pelecehan Pada Santriwatinya

Dua orang oknum guru di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi harus mendekam di tahanan polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Oknum Guru Agama di Bekasi Ditangkap Polisi, Dilaporkan Lakukan Pelecehan Pada Santriwatinya
istimewa
Warga geruduk pesantren di Kabupaten Bekasi, ada dugaan sejumlah santriwati menjadi korban pelecehan seksual oknum guru Ponpes, Jumat (27/9/2024) 

 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Dua orang oknum guru di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi harus mendekam di tahanan polisi.

Aparat penegak hukum menangkap mereka atas laporan pelecehan seksua terhadap para santriwatinya.

Laporan ke polisi  dilakukan oleh MA (34) yang mengungkapkan putrinya mengalami pelecehan seksual di ponpes tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Sebagai Tersangka, Ini Perannya

Saat itu MA mengaku putrinya meminta izin untuk berhenti mengaji di pondok pesantren tersebut.

Dirinya curiga kemudian mendesak putrinya untuk menjelaskan alasannya berhenti mengikuti pengajian.

Setelah didesak sang anak akhirnya bercerita bahwa oknum guru ngaji kerap masuk ke kamar santriwati yang disediakan oleh pihak ponpes.

BERITA REKOMENDASI

Saat sedang tiduran, putrinya mengalami pelecehan seksual oleh terduga pelaku.

Menurut pengakuan putrinya, pelecehan seksual sudah terjadi sebanyak lebih dari empat kali selama korban belajar di pondok pesantren sejak 2021.

“Kalau untuk pengakuan adalah empat sampai lima kali, ya kalau pengakuan anak saya ya sebatas itu aja,” ungkapnya kepada wartawan, pada Sabtu (28/9/2024).

Menurutnya, terduga pelaku tidak memberikan iming-iming kepada putrinya saat melakukan aksi bejat tersebut.

Karena aksinya dilakukan saat para santriwati istirahat di kamarnya.

"Engga ada iming-iming, teduga pelaku hanya berpesan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya," jelasnya.

Polres Metro Bekasi menahan dua terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas