Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Oknum Guru Agama di Bekasi Ditangkap Polisi, Dilaporkan Lakukan Pelecehan Pada Santriwatinya

Dua orang oknum guru di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi harus mendekam di tahanan polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Oknum Guru Agama di Bekasi Ditangkap Polisi, Dilaporkan Lakukan Pelecehan Pada Santriwatinya
istimewa
Warga geruduk pesantren di Kabupaten Bekasi, ada dugaan sejumlah santriwati menjadi korban pelecehan seksual oknum guru Ponpes, Jumat (27/9/2024) 

Dua terduga pelaku dibawa ke kantor polisi usai sejumlah warga menggeruduk ponpes tersebut.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menyebut terduga sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi.

"Pelaku sudah diamankan dan di bawa ke Polres," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).

Trisno mengatakan juga masih berada di ponpes tersebut untuk melakukan pengaman di lokasi.

"Situasi sudah aman. Warga sudah pada pulang tapi anggota masih Pam (pengamanan) di lokasi sampai sekarang," ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pihaknya mengamankan dua terduga pelaku.

Polisi juga sedang dalam melakukan penyelidikan. Identitasnya belum diumumkan.

Berita Rekomendasi

"Saat ini terduga sedang dalam penyelidikan ya," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Artis AA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Tersandung Kasus Narkoba

Wira belum bisa menjelaskan detail terkait kasus tersebut. Namun, saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

"Intinya sementara itu saja lebih jelasnya nanti ya. Kami masih mendalami dulu," ujarnya.

Video sejumlah warga geruduk pondok pesantren di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi viral di media sosial pada Jumat (27/9/2024) malam.

Dari video itu terlihat sejumlah warga mengamuk dan mengepung area depan ponpes tersebut.

Diduga aksi itu dilakukan karena geram ada sejumlah santriwati menjadi korban pelecehan oknum guru di ponpes tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas