TRIBUNNEWS.COM - Saat ini publik dihebohkan dengan anggaran lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar.
Hal itu tercantum dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Dki Jakarta tahun 2020.
Persoalan lem Aibon ini bahkan sempatmenjadi trending di Twitter.
Viralnya RAPBD DKI Jakarta ini akhirnya mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Apa Ketidakberesan Anggaran Gendut Lem Aibon? Anies Baswedan Soroti Sistem E-Budgeting Warisan Ahok
Tak hanya itu saja, sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga memberikan tanggapannya mengenai anggaran lem Aibon.
Anies Baswedan menyebut jika adanya masalah dalam sistem e-Budgeting yang merupakan warisan dari masa kepemimpinan Ahok.
Penemuan anggaran lem Aibon mencapai Rp 82,8 miliar ini diungkap oleh anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana.
William Aditya Sarana mengungkapnya dalam dokumen APBD 2020 yang bisa diakses.
Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, mengaku ada kesalahan mengetik.