News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIRAL Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 M, KPK Beri Tanggapan hingga Anies Baswedan Salahkan e-Budgeting

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhir-akhir ini viral anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar. KPK pun memberikan tanggapan hingga Anies Baswedan menyalahkan sistem e-budgeting.

TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini publik ramai membicarakan anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Viralnya RAPBD DKI Jakarta tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut ada masalah dalam sistem e-Budgeting yang merupakan warisan dari gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Temuan adanya anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar ini pertama kali diungkapkan oleh anggota DPRD DKI dari PSI, William Aditya Sarana, dalam dokumen APBD 2020 yang bisa diaksesnya.

Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, mengaku ada kesalahan mengetik.

Baca: VIRAL Video Water Barrier di Tol Pandaan, Malang, Bergerak Sendiri, Jasamarga Beri Penjelasan

Baca: Aibon Viral, Anies Baswedan Pernah Tegur soal Bolpoin Rp 635 M, Stabilo Rp 3 M, dan Kertas Rp 213 M

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " aku Susi, Selasa (29/10/2019), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta mengenai viralnya anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar:

1. Komentar KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Menanggapi anggaran lem aibon mencapai Rp 82,8 miliar, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan DPD harus menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD setiap tahunnya.

"Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/10/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Febri menyebutkan DPRD mesti memainkan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang dalam mengawasi masalah anggaran.

Untuk meminimalisasi kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tidak masuk akal.

Febri pun mengatakan KPK siap membantu mencegah kemungkinan tersebut.

Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara jelas pencegahan apa yang akan dilakukan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini