BREAKING NEWS: Kadisparbud DKI Mundur Diduga karena Mencuatnya Isu Influencer Rp 5 Miliar
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mundur dari jabatannya.
Surat pengunduran Edy secara pribadi telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
“Iya betul mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas per Kamis (31/10/2019),” kata Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi pada Jumat (1/11/2019).
Chaidir menjelaskan, Edy mengundurkan diri hanya sebagai kepala dinas.
Artinya dia masih menyandang sebagai aparatur sipil negara (ASN), sehingga dia distafkan di bagian Anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
“Yah mengundurkan diri saja atas permintaan pribadi. Alasannya, yah pribadi yang bersangkutan lebih tahu,” katanya.
Meski di struktur bawahnya terdapat jabatan Sekretaris Disparbud yang diemban Asiantoro, tetapi Chaidir perlu berkoordinasi dengan pimpinannya untuk menentukan pengisi Pelaksana tugas (Plt) Kadisparbud.
Kata dia, pihak yang berwenang untuk mengisi jabatan sementara itu adalah pimpinnya dalam hal ini gubernur.
“Sedang dilaporkan, nanti menunggu keputusan pimpinan nanti kalau untuk Plt Kadisparbud,” ungkapnya.
Dalam kesemptan itu, Chaidir tidak menjelaskan alasan detail Edy mengundurkan diri.
Saat disinggung soal polemik penganggaran jasa influencer internasional sebesar Rp 5 miliar, Chaidir juga menepisnya.