News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mundur dari Kadis Pariwisata DKI, Edy Junaedi Punya Harta Kekayaan Rp 19,6 M dan Utang Rp 1,2 M

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mundur dari Kadis Pariwisata DKI, Edy Junaedi Punya Harta Kekayaan Rp 19,6 M dan Utang Rp 1,2 M

Inilah daftar harta kekayaan Edy Junaedi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI yang mundur setelah heboh anggaran Rp 5 miliar untuk influencer.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Edy Junaedi mendadak jadi sorotan setelah mundur dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Edy mundur setelah anggaran influencer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta disoroti banyak pihak dan viral di media sosial.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020, anggaran sebesar Rp 5 miliar ditulis untuk membayar lima influencer.

Meski demikian, Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan, Edy Junaedi mundur dari jabatannya karena keinginan sendiri.

Edy disebut ingin menjadi staf di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," ujar Chaidir, dikutip dari Kompas.com.

Edy Junaedi (Istimewa)

Chaidir menyatakan, tidak ada yang menekan Edy untuk mundur dari jabatannya.

"Per tanggal 31 semalam dia mengundurkan diri," kata Chaidir.

Sementara itu, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edy memiliki harta kekayaan senilai Rp 19.696.665.45.

LHKPN ini dilaporkan Edy ke KPK pada 31 Desember 2018 atau saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Aset terbesar milik Edy berasal dari tanah dan bangunan yang berada di Bogor, Bandung, Cianjur hingga Sukabumi yang sebagian besar adalah hasil warisan.

Edy juga memiliki dua unit mobil yang nilainya mencapai Rp 800 juta.

Pria kelahiran 30 November 1976 itu masih memiliki aset lain berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini