Dikutip dari Warta Kota, Ahok pernah mengungkapkan, muncul masalah yang unik dari hasil tes seleksi jabatan pejabat eselon II.
Dari 140 pejabat eselon III yang mengikuti seleksi jabatan, hanya sebanyak 30 orang yang dinyatakan lulus dengan meraih nilai hampir 7.
"Yang 30 orang ini, saya kombinasikan tesnya dengan psikotes. Ternyata, dari hasil psikotes yang dilakukan, dari 30 orang tersebut, yang lulus hanya satu orang, yaitu Pak Edy Junaedi," kata Ahok yang disambut tawa dan tepuk tangan para tamu undangan yang hadir.
Sementara, tambah Basuki, hasil psikotes 27 orang lainnya diberi penilaian 'dapat dipertimbangkan'.
Jika benar mundur dari jabatan sebagai Kadis Pariwisata DKI Jakarta, Edy Junaedi tidak lagi mendapat tunjangan jabatan dan transportasi.
Besaran gaji yang diterima tiap bulannya pun akan turun.
Besar penurunannya disebut bisa mencapai Rp 35 juta.
"Kalau (gaji) kadis sekitar Rp 50 jutaan kurang lebih, semua, itu take home pay. Dia sekarang tinggal di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta," ujar Chaidir.
Chaidir menjelaskan, setelah menjadi staf, Edy hanya akan menerima gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD) sesuai golongannya.
"(Dapat) gaji pokok plus TKD sesuai pangkat dan golongan," kata Chaidir.
Sebagai staf biasa, usia pensiun Edy juga maju dua tahun menjadi 58 tahun.
Padahal, jika Edy tetap menjadi kepala dinas atau jabatan eselon II, usia pensiunnya di umur 60 tahun.
Masa kerja Edy hingga pensiun pun masih lama.
"(Edy) kelahiran tahun 1976, muda, baru 43 tahun. (Pensiunnya) masih 16 tahun lagi," ucap Chaidir.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nursita Sari)