Oleh karena hal tersebut, Djarot mengatakan, yang seharusnya dievaluasi adalah yang menginput data anggaran.
• Polisi Temukan Sabu dan Ganja di Rumah Penjual Senjata Rakitan
Seperti dikutip KompasTV, Djarot menyarankan perlu dilacak tangan-tangan nakal yang mencoba bermain anggaran.
Menurut Djarot, sistem budgeting elektronik sudah dirancang sedemikian rupa, dan kesalahan yang terjadi, bisa disebabkan oknum yang menyusup.
Namun, sekalipun Pemprov DKI menilai ada kesalahan di sistem elektronik penganggaran, menurut Djarot, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus segera memperbaikinya.
Paling penting adalah penyusunan anggaran terbuka dan terjamin transparansinya.
• Rayakan Hari Jadi, Brimob Polri Gelar Operasi Gratis bagi Pengidap Hernia dan Bibir Sumbing
"Artinya kalau itu semakin tertutup, maka semakin gelap dan kontrolnya semakin sedikit dan kemudian ada penyusupan-penyusupan anggaran lagi nanti," ujar Djarot.
Djarot menambahkan, untuk menyikapi persoalan ini pun sebaiknya publik tidak gaduh.
Justru yang paling utama adalah bagaimana penyusunan anggaran ini dapat diperbaiki dengan benar.
"Warga masyarakat enggak usah gaduh, enggak usah nyinyir, enggak usah baper. Ini proses baik tanpa harus hakimi mana salah mana benar. Tapi bagaimana kita memperbaiki," kata politikus PDI Perjuangan itu.
• Siswa Ungkap Perasaan Segan dengan Warga Setiap Ikut Upacara Bendera karena Kerap Memicu Kemacetan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa kesalahan sistem elektronik APBD Pemprov DKI Jakarta sudah berlangsung sejak lama.
“Tidak (tidak hanya tahun ini salah sistem). Berarti mengandalkan manusia selama ini bukan? Selama bertahun-tahun mengandalkan manusia,” ucap Anies di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).
Adapun sistem elektronik APBD Pemprov DKI ini dibentuk pertama kali saat Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjabat pada 2012 lalu.
• VIDEO: Bangunan di Bantaran Kali Gubuk Genteng Ditertibkan
Sistem ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melihat anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta melalui sistem elektronik APBD Pemprov DKI Jakarta.