News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meme Joker

Ade Armando: Sepertinya Fahira Idris Ingin Sekali Memenjarakan Saya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando saat memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2016)

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengaku tak habis pikir Fahira Idris terkesan ingin sekali memenjarakan dirinya terkait meme terkait Anies Baswedan yang dia posting di media sosial.

“Iya buat saya agak mengherankan bahwa kok kayanya Fahira ingin sekali memenjarakan saya makanya dia pakai pasal 32 UU ITE yang ancaman hukumannya lebih berat daripada pasal 27 UU ITE,” ujar Ade pada wartawan, Selasa (5/11/2019).

Menurut Ade, Pasal 32 UU ITE adalah mengecam siapapun yang dengan sengaja menambahkan, mengubah, mengurangi, dan merusak informasi yang dimiliki seseorang.

Sementara itu, Ade mengatakan bahwa dirinya hanya merepost foto tersebut dari sebuah akun melalui sosial media miliknya.

“Kalau pasal itu yang digunakan, maka saya jelaskan saya sama sekali tidak menambah, mengurangi, mengubah dan merusak foto pak Anies, itu yang buat orang lain saya hanya merepost kok," katanya.

"Kalau merepost kan tidak masuk dalam kategori yang itu, sehingga saya yakin dan percaya polisi profesional, mereka akan berhati-hati mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, jadi kalau tuduhannya saya manipulasi gambar itu, ya salah sasaran,” bebernya.

• Persib Kembali Berlaga di Bandung saat Hadapi PSIS Semarang

• Ledakan Septic Tank Tewaskan Sopir Sedot WC, Keluarga Sepakat Berdamai

Ade pun tak mengira repostan foto Anies Baswedan berwajah joker tersebut akan dilaporkan, lantaran banyak juga repostan terkait postingan foto terkait Anies Baswedan yang ia lakukan selain yang berwajah joker.

“Ketika itu sih nggak, karena saya pada hari-hari itu memang merepost banyak sekali gambar tentang pak Anies, walapun yang telaknya memang yangg joker ini, tapi yang lain saya repost juga,” pungkasnya. (Dwi putra kesuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ade Armando Nilai Pasal yang 32 UU ITE yang Dilaporkan Terhadapnya Salah Sasaran

Berencana lapor balik Fahira Idris

Ade Armando berencana akan melaporkan balik Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Fahira Idris ke Kepolisian.

Dijumpai wartawan di ruangannya di Universitas Indonesia, Beji, Kota Depok, Ade Armando mengatakan banyak menerima masukan dari rekan-rekannya untuk tinggal diam terhadap laporan dirinya.

Kata Jubir OPM: Kerusuhan Wamena Ada Unsur Sengaja, Orang Papua Tak Benci Pendatang

“Beberapa teman sudah menyarankan, termasuk ahli hukum juga. Saya rasanya perlu menuntut balik Bu Fahira, karena antara lain disalah satu pernyataannya yang disampaikan melalui medsos (media sosial) seolah-olah Ade Armando kebal hukum,” ujarnya pada wartawan, Selasa (5/11/2019).

Sebelumnya ramai diberitakan, Ade dilaporkan ke Polisi Fahira terkait kasus postingan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah joker di sosial media.

Tak hanya itu, Ade juga menyayangkan pernyataan Fahira yang menyebut seakan polisi tidak bertindak secara profesional atas masalah hukum yang melibatkan dirinya.
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini