Pemprov DKI sebelumnya telah menganggarkan Rp750 miliar dalam APBD DKI 2019 untuk pembangunan ITF.
Sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2018.
Ketergantungan DKI terhadap Bantar Gebang dikhawatirkan bisa menimbulkan krisis sampah di Jakarta.
Sebab, Bantargebang setiap harinya menerima 7.5000 ton sampah dari Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bahkan memperkirakan TPST Bantar Gebang akan mengalami kelebihan kapasitas atau overload pada 2021.
Kenneth pun menambahkan, saat ini Jakarta sudah dalam darurat sampah, banyak sampah yang sudah tidak tertampung lagi dikarenakan volume sampah yang dihasilkan di Jakarta setiap tahunnya meningkat.
"Jakarta darurat sampah. Coba Dinas Lingkungan Hidup cari solusinya bagaimana. Saat ini sampah sudah overload," tutupnya.