TRIBUNNEWS.COM - Istri pelaku aksi bom di Polrestabes Medan akhirnya diamankan.
Perempuan berinisial DA diamankan oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Rabu 13 November 2019.
Aksi bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019 pagi.
Pelaku aksi pengeboman diketahui berinisial RNM.
RMN yang berusia 24 tahun ini berpofresi sebagai pengemudi ojek online.
RMN tewas di tempat kejadian dengan kondisi mengenaskan.
Akibat aksi bom bunuh diri tersebut, enam orang terluka dan kini dirawat di rumah sakit.
Empat orang yang terluka merupakan anggota kepolisian.
Sedangkan dua lainnya adalah warga sipil.
DA yang kini telah diamankan oleh polisi ternyata sudah merencanakan teror di Bali.