Sehingga, kata Kasandra, pelaku melakukan aksi terhadap perempuan sebagai korbannya.
Walau secara acak, pemilihan korban adalah perempuan, karena dianggap tidak berdaya.
"Kalau ditanya kondisi kejiwaan pelaku, jelas pelaku beraksi secara sadar dan tentunya bisa mempertanggungjawabkan aksinya," papar Kasandra.
• Bakal Bertemu Tommy Soeharto Pekan Depan, Pengamat Sebut PKS Ningratnya Oposisi
Kisah FY ini mirip cerita di film Joker, yang terkenal dengan kutipan kesimpulan, bahwa 'orang jahat adalah orang baik yang tersakiti.'
Film Joker mengisahkan seorang tokoh bernama Arthur Fleck, orang biasa yang akhirnya menjadi pembunuh berantai.
Karena perbuatannya, FY dijerat pasal 80 ayat (2) jo pasal 76C UU 35/2014 tetang perubahan UU Perlindungan Anak, dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.
• Pria Ini Sembuhkan Penyakit Ayahnya Pakai Ekstrak Ganja, Cuma Dua Bulan Langsung Terlihat Khasiatnya
Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat membekuk penyiram cairan kimia di tiga lokasi di Jakarta Barat, dalam sepekan terakhir.
Semua korbannya adalah perempuan, dan 8 di antaranya adalah pelajar.
• Terduga Teroris Deli Serdang Sabet Anggota Densus 88 Saat Dicegat di Tengah Jalan
Pelaku adalah Findra Yunico (29) alias FY, yang dibekuk polisi di Jalan Mawar, Srengseng, Jumat (15/11/2019) malam.
Findra berprofesi sebagai teknisi atau tukang servis air conditioner (AC) alias pendingin ruangan.
Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Kombes Andi Firdaus mengatakan, dari pemeriksaan cairan kimia di tiga lokasi pelaku beraksi, dipastikan cairan itu adalah soda api.
• Jadi Target Teroris, Pengamat Intelijen Sarankan Polisi Ubah Penampilan
"Dari TKP satu, dua dan tiga, bahannya identik yaitu soda api. Nama kimianya natrium hidroksida," ungkap Andi, Sabtu (16/11/2019).
"Ini termasuk bahan berbahaya dan dapat menyebabkan iritasi ke kulit apabila disiramkan tersangka ke korban."
"Tapi tidak sampai membuat melepuh kulit, sebagaimana bahan dengan konsentrat kimia tinggi lainnya," jelas Andi.
• Satu Bomber Polrestabes Medan Masih Dikejar, Mahfud MD Bilang Teroris Sekarang Muda-muda
Karenanya, ia yakin para korban akan dapat pulih dari iritasi yang dialami.
Andi menjelaskan, soda api yang dipakai pelaku berbentuk butiran atau kristal.
"Oleh pelaku, kristal soda api itu dilarutkan di dalam air, dalam suatu kemasan. Air itulah yang digunakan tersangka FY untuk menyiram para korban."
• Permasalahkan Istilah Cekal Rizieq Shihab, Yasonna Laoly: Kalau Dicekal Tidak Bisa ke Luar Negeri
"Jadi, dia tidak langsung pakai tangan, tapi mungkin dia menabur dahulu kristal ke dalam botol atau wadah tertentu," tuturnya.
Kasubdit Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Metro Jaya AKBP Heru P mengatakan, FY ditangkap tidak jauh dari lokasi aksinya yang ketiga.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Mirip Kisah Joker, Penyiram Soda Api di Jakarta Barat Berbuat Jahat karena Kepahitan di Masa Lalu