News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPTJ: Penerapan Jalan Berbayar di Perbatasan Jakarta Baru Kajian dan Belum Sosialisasi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arus kendaraan di kawasan Jalan Raya Kalimalang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) menerapkan electronic road pricing ( ERP) atau jalan berbayar di Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, pada 2020 dinilai kurang sosialisasi. 

Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo menyatakan, saat ini memang belum dilakukan sosialisasi secara masif karena masih dalam tahap kajian. 

"Memang masih tahap pembahasan atau perumusan kebijakan, nantinya jika memang sudah waktunya implementasi pasti akan ada sosialisasi," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/11) malam. 

Menurut dia, semua kebijakan apalagi pemberlakuan sistem baru, memang pasti ada sosialisasi. 

Namun BPTJ tidak ingin buru-buru karena masih mematangkan perencanaan sistem jalan berbayar tersebut. 

"Semua kebijakan kan pasti disosialisasikan, tidak mungkin tidak. Tapi kami masih matangkan dulu," ujarnya. 

Baca: Jalan Margonda Depok, Daan Mogot dan Kalimalang Jadi Jalan Berbayar Mulai Tahun Depan

Saat ini BPTJ masih melakukan pembahasan berbagai skema soal ERP seperti skema hukum, skema kelembagaan, skema pembiayaan, dan skema teknis. 

Target penerapan pada tahun 2020 pun akan terwujud jika sejumlah pembahasan skema itu selesai.

"Target memamg 2020, tapi tergantung pembahasannya nanti menemukan solusi atau tidak, terutama skema hukum. Itu kan target kalau tidak ya bisa mundur," kata Budi. 

Sebelumnya, BPTJ mengatakan ERP atau jalan berbayar akan diterapkan tahun depan.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, ERP itu nantinya akan diterapkan juga di perbatasan Jabodetabek. 

“Target tahun 2020 udah implementasikan,” ucap Bambang di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kami lalu. 

Bambang mengatakan, ERP akan diterapkan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. 

“BPTJ bertanggungjawab di ruas jalan nasional, sedangkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Bambang.

Laporan: Ryana Aryadita Umasugi

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: BPTJ: Penerapan ERP di Perbatasan Jakarta Baru Dikaji, Belum Disosialisasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini