News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Melarang Penggunaan Minuman Botol Plastik Kebijakan yang Keliru kata Ahmad Zainal Abidin

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana diskusi publik Potensi Ekonomi dari Pengelolaan Sampah Plastik, yang dilaksanakan Komunitas Plastik Untuk Kebaikan (KPUK), Selasa (19/11/2019).

TRIBUNNEWS>COM, JAKARTA - Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung, DR Ahmad Zainal Abidin mengatakan bahwa melarang penggunaan minuman botol plastik itu merupakan kebijakan yang keliru karena hal itu justru bisa menghilangkan potensi ekonomi yang sangat besar, membunuh industri botol, membunuh industri daur ulang, menghilangkan lapangan kerja jutaan orang, dan tidak membuat lingkungan semakin baik.

Hal ini dikatakan oleh Ahmad Zainal dalam diskusi publik Potensi Ekonomi dari Pengelolaan Sampah Plastik, yang dilaksanakan Komunitas Plastik Untuk Kebaikan (KPUK), Selasa (19/11/2019).

“Manfaat ekonomi dari Botol PET mampu didaur ulang hingga 50 kali sehingga menghemat bahan baku produksi. Botol PET itu bisa diproses 100% menjadi produk berharga, sehingga tidak perlu ada pembatasan ataupun larangan penggunaannya,” kata Zainal.

Persoalan mengurai plastik itu tidak masalah, dengan bantuan teknologi, hanya butuh waktu kurang lebih satu detik untuk membuat plastik bisa terurai dan dimanfaatkan kembali. Jadi tidak ada masalah dengan Plastik, jelas Pakar Polimer dari ITB ini.

Pernyataan Ahmad Zainal Abidin ini juga didukung oleh Pris Poly Lengkong, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI).

“Saya heran mengapa pemerintah melarang botol plastik PET. Nilai jual dan nilai ekonomi dari plastik PET ini sangat tinggi, kenapa bukannya pemerintah justru meningkatkan potensi ekonomi dari plastik pet ini?,” ungkap Pris.

Jangan bayangkan sampah plastik itu sekedar sampah. Pikirkan dampak Ekonomi dari pengelolaan sampah Plastik ini. Anggota saya berjumlah 3,7 juta dari 25 propinsi.

Bayangkan betapa banyak orang sudah tertolong kesejahteraan nya dari sampah botol plastik ini, tambah Pris.

Pemerintah Indonesia bertekad untuk mengurangi sampah plastik ke laut sebesar 70% pada 2025, maka pengelolaan sampah termasuk daur ulang sampah plastik menjadi solusi penting dalam mengurangi sampah plastik.

Salah satu pendekatan yang harus dikembangkan adalah pengelolaan berkelanjutan melalui pendekatan Circular Economy (ekonomi melingkar). Pengelolaan berkelanjutan ini membuat siklus pakai plastik tidak lagi berakhir di tempat pembuangan sampah dan dapat kembali dimanfaatkan baik dalam bentuk bahan daur ulang, lisrik, bahan bakar dan naphtha.

Pada intinya adalah bagaimana mengubah cara pandang terhadap plastik kemasan bekas pakai, tidak sebagai sampah, tapi sebagai sebuah barang yang berpotensi untuk dikembangkan. Sayangnya, sejumlah pihak justru gencar mengkampanyekan gerakan mengurangi sampah plastik.

Tak hanya lembaga swadaya masyarakat, bahkan institusi pemerintah pun memberlakukan larangan penggunaan botol plastik sekali pakai di beberapa lingkungan kementerian. Penerapan pelarangan tersebut diatur  baik dalam bentuk surat edaran maupun imbauan.

Misalnya pelarangan penggunaan botol plastik sekali pakai dalam setiap rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perekonomian. Jajaran pegawai kementerian tersebut juga dihimbau membawa botol minum isi ulang.

“Ini merupakan pendekatan yang keliru,” kata Ahmad Zainal.

Beberapa pihak menghimbau semua pihak termasuk pemerintah untuk tidak ‘bergenit genit’ dengan melakukan larangan larangan yang sejatinya tidak menyelesaikan persoalan sampah.

Tak bisa dipungkiri plastik menjadi solusi bagi kehidupan modern. Plastik telah membawa manfaat positif bagi peradaban. Memproduksi plastik ternyata lebih hemat energi dibanding produksi paperbag atau alternatif kemasan berbahan dasar lainnya. Plastik hasil daur ulang bahkan lebih hemat energi dan rendah emisi gas rumah kaca.

Salah satu jenis plastik yang aman dan dapat  didaur ulang kembali  adalah PET (Polyethylene Terephthalate) atau PET, jenis plastik yang sering digunakan sebagai wadah makanan. Jenis plastik atau PET dapat ditemukan pada hampir semua botol air mineral dan beberapa pembungkus. AMKP (Air Minum Kemasan PET) adalah minuman yang  paling praktis dan terjaga kehigienisanya.

Plastik ini dirancang untuk satu kali penggunaan saja. Jadi, jika digunakan berulang dapat meningkatkan resiko ikut terkonsumsinya bahan plastik dan bakteri yang berkembang pada bahan itu. Sehingga plastik jenis plastik PET disarankan hanya untuk satu kali penggunaan, dan kemudian dapat dapat didaur ulang.

Christine Halim dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) berharap pemerintah terus mendorong dan memberikan kemudahan kepada industri daur ulang di Indonesia melalui kebijakan kebijakan yang kondusif bagi industri daur ulang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini