News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tabrak Pengguna GrabWheels hingga Tewas, DH Resmi Tersangka dan Ditahan

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di Ditreskrimum PMJ Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah resmi menahan DH, pengemudi yang menabrak dua pengguna skuter listrik GrabWheels hingga tewas pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan tadi sudah dilakukan penahanan terhadap DH," ujar Gatot yang dilansir kanal YouTube TvOneNews, Senin (19/11/2019).

Menurut keterangannya, DH ditahan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Tadi pagi dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB dari Direktorat Lalu Lintas khususnya bagian penegakkan hukum sudah melakukan gelar perkara," imbuhnya.

Selain itu alasan penahanan terhadap DH juga diperkuat dengan adanya pemeriksaan terhadap delapan saksi.

Serta adanya pengumpulan alat bukti yang berada di lapangan.

"Dari hasil gelar perkara itu, dan sudah memeriksa 8 orang saksi, serta pengumpulan alat-alat bukti yang ada dilapangan, DH sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ungkap Gatot.

Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pemberkasan terhadap kasus tabrak lari yang menewaskan dua pengguna GrabWheels.

Menurut Gatot, tersangka DH telah terbukti melanggar pasal 311 Undang - Undang No 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas.

Karena DH mengemudikan mobilnya dibawah pengaruh alkohol dan telah menabrak pengguna skuter listrik hingga tewas.

DH terancam hukuman 5 (lima) tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

DH yang merupakan pengemudi mobil menabrak enam pengguna skuter listrik.

Empat korban mengalami luka-luka, sedangkan dua korban lainnya meninggal dunia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini