TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wacana jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok TM Yusuf Syahputra turut menanggapi wacana jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) yang akan diterapkan di Jalan Margonda Raya awal tahun depan.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa dikaji secara sepihak namun harus melibatkan seluruh komponen.
“Pada prinsipnya saya sepakat terkait upaya mengurai kemacetan. Namun demikian, kebijakan yang diambil harus dikaji secara menyeluruh, apalagi berkenaan dengan satu wilayah,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (19/11/2019).
• Terungkap Kalangan Warga Depok Ramai Menolak Rencana Penerapan ERP Bila Jalan Margonda Berbayar
Namun juga harus mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat, sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan keinginan bersama.
Karena itu, saya menilai wacana kebijakan penerapan jalan berbayar di Margonda ini belum tepat, harus ada kajian yang mendalam,” paparnya.
• Empat Catatan Soal Penerapan ERP di Jalan Kalimalang dari Pemkot Bekasi
Dia menambahkan, guna mengurai kemacetan ada beberapa upaya yang bisa ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Di antaranya, dengan mengadakan moda transportasi alternatif atau jalan alternatif.
“Misalkan dari Jalan Juanda ke Cinere belum ada alternatif, mayoritas melalui Jalan Sawangan atau Jalan Arif Rahman. Mungkin Pemkot bisa memikirkan jalan-jalan alternatif ini,” tutur Putra.
• 2020 Jalan Kalimalang Diterapkan ERP, Wali Kota Bekasi: Masih Crowded Ada Proyek Tol
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana menegaskan, belum ada komunikasi dengan pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait sistem jalan berbayar atau ERP pada tahun 2020 di Jalan Margonda Raya.
Menurutnya, wacana itu masih dalam pembahasan BPTJ, sehingga belum ada pembahasan penerapannya di tahun depan.
“Dalam setiap kebijakan semua elemen (stakeholder) harus diikutsertakan. Keputusan tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujar Dadang.
• Dewan Transportasi Kota Bekasi Soroti Penyiapan Sarana dan Prasarana Pendukung ERP
Dirinya pun meminta, penerapan sistem ini di Jalan Margonda Raya pada tahun 2020 agar tidak dijadikan polemik.
Sebab, (Pemkot Depok melalui Dishub Depok tengah fokus pada pembenahan transportasi umum dan infrastruktur pendukungnya.
Penulis: Vini Rizki Amelia
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Ketua DPRD Depok Anggap Penerapan ERP Di Jalan Margonda Perlu Kajian Mendalam