News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Kuli Bangunan yang Namanya Dicatut Pemilik Rolls Royce, Dituduh Nunggak Pajak Rp 200 Juta

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IVp Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta.

"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.

Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.

Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.

Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.

Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.

Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, pencatutan identitas orang lain menjadi salah satu modus para pengemplang pajak.

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Beberapa modus tersebut, kata Pilar, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat). Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar.

Dimas Agung Prayitno (21) saat disambangi petugas BPRD DKI Jakarta karena tercatat pemilik kendaraan mewah. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Gagal punya KJP

Dimas Agung Prayitno (21) terpaksa urung mendapatkan haknya untuk memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pasalnya ia ketahuan terdaftar memiliki kendaraan mewah yang menunggak pajak.

Dimas mengaku tidak tahu menahu terkait kendaraan mewah yang terdaftar atas namanya.

Ia baru mengatahui saat mengurus surat-surat pendaftaran KJP.

"Waktu itu disuruh ke Samsat buat pengecekan kepemilikan kendaraan, gak taunya saya terdaftar punya satu mobil mewah," kata Dimas kepada wartawan saat disambangi ke rumahnya di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Dimas mengaku heran dengan data tersebut.

Pasalnya ia disebut memiliki mobil Rolls Royce Phantom.

Harga mobil itu ditaksir mencapai Rp20 miliar.

"Seumur hidup saya belom pernah lihat mobil itu," kata Dimas.

Akhirnya, Dimas mengadukan hal tersebut ke Samsat Jakarta Barat.

Setelah diselediki, identitas Dimas ternyata dicatut oleh pemilik mobil asli.

Pemilik mobil asli itu ternyata mantan bos Dimas sendiri.

"Dulu tahun 2017 KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya pernah dipinjam teman, mungkin dipakai untuk mendaftarkan mobil bos," kata mantan cleaning service itu.

Dimas kecewa dengan pencatutan namanya.

Hal itu lantaran menghambatnya untuk menerima bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS (Kartu Jakarta Sehat) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar), baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Dimas.

Dimas sendiri tinggal di pemukiman padat penduduk di Jalan Mangga Besar IV P.

Rumah yang terletak di gang sempit itu hanya berdinding papan.

Ia berharap masalah tersebut segera dapat ditangani oleh Samsat Jakarta Barat.

Sehingga Dimas bisa dengan mudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah.

Pemprov DKI Jakarta dirugikan puluhan miliar

Pemprov DKI Jakarta diprediksi mengalami kerugian puluhan miliar rupiah akibat pencatutan nama pemilik kendaraan yang tidak sesuai.

Disebutkan, masih banyak yang senasib dengan Dimas Agung Prayitno (21), yang identitasnya dicuri untuk membeli mobil mewah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani saat melakukan sidak pencocokan data pemilik kendaraan mewah.

"Sidak ini dalam rangka untuk pendataan kendaraan mewah yang tidak sesuai peruntukkannya," kata Pilar, yang ditemui di Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Pilar menjelaskan banyak pencatutan identitas untuk membeli kendaraan mewah. Setelah ditelusuri KTP yang dipakai ternyata bukan punya si pemilik kendaraan.

"Maka sering ada miss disitu saat kita melakukan penagihan," kata Dimas.

Beberapa Jam Sebelum Meninggal Dunia, Cecep Reza Bombom Sempat Unggah Video Soal Kematian

Eks Pelatih Timnas Futsal Indonesia Dukung Penyelenggaraan Jakarta Seven Soccer

Puluhan Sopir Grab Indonesia Berangkat Umrah dan Piknik ke Turki Gratis

Timnas Indonesia Dijamu Malaysia, Berikut Prediksi Susunan Pemain Hingga Link Live Streaming

Kasatpol PP Jakarta Barat Sebut Ada Dua Anggotanya Diduga Terlibat Pembobolan Bank

Hal itu dapat dilihat dari penunggak pajak kendaraan mewah di Jakarta Barat yang jumlahnya mencapai 2.000 kendaraan.

"Kemungkinan dari angka itu banyak yang gunakan identitas orang lain sehingga sulit kami tagih," jelas Pilar.

Setelah terbukti tidak sesuai identitas, Samsat langsung memblokir STNK pemilik kendaraan mewah.

Pilar menjelaskan pencatutan identitas orang lain untuk kepemilikan kendaraan mewah diprediksi merugikan pemasukan daerah hingga puluhan miliaran rupiah.

"Biasanya mereka yang lakukan hal ini untuk menghindari pajak progresif," jelas Pilar.

Misalnya saja kata Pilar yang menimpa Dimas Agung Prayitno (21). Diprediksi mobil Rolls Royal Phantom yang dibeli mantan bosnya itu telah merugikan daerah miliaran rupiah.

"Kalau gak masuk pajak progresif hanya kena Rp167 miliar pertahun tapi kalau pakai pajak progresif nilainya capai Rp210 miliar," kata Pilar.

Ia berharap dengan adanya sidak tersebut akan membuat pemilik kendaraan mewah yang nakal segera melakukan balik nama kendaraan.

"Maka kami imbau untuk masyarakat di bulan keringan pajak ini mari teman-teman segera lakukan proses balik nama," kata Pilar. (WartaKota)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini