TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Agustus 2019 lalu, Dimas Agung Prayitno (21) beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.
Padahal satu kendaraan pun ia tidak punya.
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mengaku kaget saat menerima surat dari Samsat Jakarta Barat.
Isinya ialah tagihan pajak senilai Rp 200 juta untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.
Di pasaran mobil tersebut dihargai Rp 20 miliar.
"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).
Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.
Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.
"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.
Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.
Dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan.
"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.
Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.
Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.