Sementara itu, kata dia, untuk 10 pegawai kontrak itu langsung dipecat dari satuannya sejak Selasa (19/11/2019).
Hal itu dilakukan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta kepada BKD DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: BKD DKI Berhentikan Sementara Dua Oknum Satpol PP Pembobol Bank DKI yang Berstatus PNS
Baca tanpa iklan