News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Giliran Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah Dicopot dari Jabatannya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono

Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.

Dipindah ke Mabes Polri

Gegara datang terlambat dan kedapatan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan ditegur terbuka, lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan yang baru dua bulan dia emban.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Untuk kepentingan pemeriksaan,  dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.

Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.

Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.

Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.

 Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).

"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.

Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.

Dalam  Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan,  kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.

Tak ada kabar miring soal sang Kapolres

AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.

Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.

Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.

Beberapa jam sebelum menerima surat telegram Nomor ST 3094 IX KEP 2019 dari Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019) sore, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan SIK, pagi harinya, justru berjanji mencopot oknum polisi anak buahnya yang bertindak indisipliner.

AKBP Asep dicopot dari jabatannya setelah tertangkap basah Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kamis (14/11/2019), datang terlambat dan ngobrol saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 541 Kapolres se Indonesia pada HUT Brimob, di Depok, Jawa Barat.

Perwira yang baru dua bulan menjabat kapolres di kabupaten kaya minyak bumi di Indonesia itu kini kini demosi.

Mulai Selasa (19/11/2019) hari ini, dia menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta.

Selama proses pemeriksaan pelanggaran etik, dia jadi perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Pos Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri di Jakarta.

Akhir Oktober lalu, jajaran Polda Riau, mengungkap jaringan pencurian minyak mentah dari pipa milik PT Chevron di wilayh hukum Polres Kampar. Pelakuya telah ditangkap.

AKBP Asep, sejauh ini banyak memberitakan prestasi dan pengungkapan kasus kriminal di wilayah kerjanya.

Selama November, pihaknya mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba. Rinciannya; 6 Kasus ditangani Satresnarkoba Polres Kampar, 10 kasus oleh jajaran 8 mapolsek di Kampar.

Dari 16 Kasus ini telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka dengan perincian 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, sementara untuk Barang Bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 168,90 gram shabu dan 44,68 gram daun ganja kering.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini