TRIUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyiraman cairan kimia di kawasan Jakarta Barat.
Dari rekonstruksi tersebut, tersangka penyiram cairan kimia Findra Yunico alias Nico (29) diketahui meracik soda api di samping Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hal tersebut terungkap saat dia menjalani rekonstruksi petang hari ini.
Setelah memesan, Nico duduk di kursi kayu panjang yang ada di sisi kanan Mapolsek Kebon Jeruk.
Sambil sesekali meminum kopi, Nico meracik soda api yang akan digunakan untuk melukai korbannya.
Adegan tersebut terjadi pada adegan ke 43 B saat rekonstruksi berlangsung.
Kanit 2 Subdit 4 Jatanras Ditreskrikum Polda Metro Jaya, Kompol Hendro Sukmono mengatakan peracikan soda api yang dilakukan tersangka di samping Mapolsek Kebon Jeruk itu merupakan fakta baru yang ditemukan dalam proses pemeriksaan.
Pasalnya, awalnya pelaku mengaku bahwa lokasi peracikan hanya dilakukan di tempat dia bekerja di Jalan Meruya Ilir dan Taman Aries, Meruya Utara.
"Namun ternyata dari hasil introgasi dan tambahan dia menyampaikan kalau di TKP terakhir dia meraciknya di warung kopi (samping Mapolsek Kebon Jeruk)," kata Hendro usai rekonstruksi di Mapolsek Kebon Jeruk, Kamis (21/11/2019).
Hendro mengatakan, peracikan di samping Mapolsek tersebut digunakan pelaku untuk beraksi di lokasi ketiga yakni di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, pada Jumat (15/11/2019).
Saat itu korbannya yakni enam siswi SMP 207 Jakarta Barat yang saat kejadian sedang berjalan kaki usai pulang sekolah.
"Yang terakhir (racik samping Mapolsek) yaitu untuk lokasi yang di Jalan Mawar, Kembangan," kata Hendro.
Total ada 52 adegan yang dilakukan Nico saat jalani rekonstruksi hari ini yang digelar di beberapa tempat.
Beberapa lokasi rekonstruksi yakni di Mapolda Metro Jaya, kemudian di lokasi toko bangunan tempat tersangka membeli soda api.