TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami apakah AS, pengemudi Toyota Land Cruiser tabrak pedagang di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat berkendara dalam pengaruh alkohol.
"Masih didalami (pengaruh alkohol)," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Jakarta Barat, Ipda Suyudi saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).
Adapun kecelakaan tersebut terjadi di depan pintu masuk Taman Fatahillah, Kota Tua pada Rabu (21/11/2019) sekira Pukul 20.00 WIB.
• Jadwal Urutan Maps PUBG Mobile PMCO Fall Split Prelims, Erangel Jadi Map Pembukan dan Penutup
Tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena menyebabkan korban kehilangan nyawa.
"Sudah, ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan. Saat ini sedang di BAP (berita acara pemeriksaan), lagi dimintai keterangan," kata Suyudi.
Diberitakan sebelumnya, PKL berinisial MM meninggal dunia di TKP karena mengalami luka di bagian kepala usai dihantam Toyota Land Cruiser.
Sedangkan PKL berinisial RP mengalami luka patah tulang dan dirawat di rumah sakit.
Baca: Cerita Saksi tentang Gelagat Aneh Pengemudi Land Cruiser Tabrak Pedagang Kota Tua Hingga Tewas
Detik-detik kecelakaan ini pun terekam cctv dan diposting di akun instagram @ndorobeii.
Dalam rekaman terlihat, mobil Land Cruiser warna hitam dari arah Jalan Gajah Mada yang seharusnya berbelok ke kiri malah terus lurus hingga menghantam PKL yang tengah berjualan di atas trotoar.
Penulis: Elga Hikari Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Masih Selidiki Pengaruh Alkohol dari Pengemudi Mobil yang Tabrak PKL di Kota Tua Jakbar