News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Larangan Buat Roti Ucapan di Luar Syariat Islam, Ini Tanggapan Manajemen Tous Les Jours

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toko kue Tous Les Jours di Mal Pacific Place, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan membuat ucapan yang bertentangan dengang Syariat Islam di toko roti Tous Les Jours sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Manajemen Tous Les Jours menyatakan telah mendisiplinkan oknum karyawannya yang memasang pengumuman larangan membuat tulisan ucapan yang bertengan dengan syariat Islam.

Hal itu dikatakan Kathy Syahrizal, Manajer Marketing PT CJ Foodvile Bakery and Cafe, yang menaungi Tous Les Jours.

"Kami sudah tahu penyebabnya apa dan memang ini masalah miss komunikasi saja," kata Kathy saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).
Toko kue Tous Les Jours di mal Pacific Place, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Kami juga sudah melakukan tindakan untuk pendisiplinan," tambahnya.

Namun, Kathy tidak menjelaskan bentuk pendisiplinan yang diterima oknum karyawan Tous Les Jours.

"Itu masih kami tindak lanjuti ya, karena sekarang sistemnya masih panggil dan konfirmasi," ujar dia.

Selain itu, ia juga tidak mengungkapkan berapa oknum karyawan yang terlibat dalam kasus ini.

"Kalau itu sifatnya rahasia dari tim HR kami," tutur Kathy.

Sebelumnya, pengumuman larangan yang viral di media sosial berisi beberapa poin. Berikut isi pengumuman itu.

Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti:

1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll.

2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal : Valentine, Halloween dll

Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti :

1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini