TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melakukan aksi penertiban terhadap para pengemudi ojek online yang mangkal di luar Mal Emporium, Jalan Pluit Selayan Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (27/11/2019).
Namun, para petugas gagal lantaran para pengemudi ojek online menolak untuk ditertibkan.
Bahkan, sempat terjadi perdebatan antara petugas sudinhub dengan para pengemudi ojek online.
Mereka tak sedikit pun bergerak memindahkan motor dari badan jalan tersebut. Alhasil, parkir liar masih ada.
Sementara itu, petugas Sudinhub mundur dan kembali ke pos polisi yang ada di perempatan Jalan Pluit Raya.
Kasatpel Sudinhub Kecamatan Penjaringan Sulistiyarto mengatakan, petugas sebenarnya sudah sering berupaya menertibkan para pengendara ojol yang parkir liar ini.
Namun, hasilnya selalu sama, yakni penolakan dari mereka.
"Penolakan sering terjadi karena pihak teman-teman ojol tidak terima kalau ditertibkan," kata Sulistyarto.
Menurut dia, pengendara ojol rutin parkir liar di jalan tersebut lantaran tak disediakan shelter dari pihak mal.
• Polres Metro Jakarta Utara Akan Evaluasi Kinerja Polwan yang Jadi Bhabinkamtibmas
• Barcelona Vs Dortmund: Keropos Lini Serang dan Sebab Arthur Melo Keluar Masuk Tim
• Jadwal Liga Champions Malam Ini: Valencia Vs Chelsea dan Barcelona Vs Dortmund LIVE di SCTV
"Karena mereka beranggapan di mana tempat parkirnya? Ketersediaan parkir di mal kurang memadai (menurut) info dari teman ojol," katanya.
Sulistiyarto mengatakan, meski ada penolakan, Sudinhub ke depannya akan terus bekerja sama dengan Satlantas Jakarta Utara menertibkan parkir liar tersebut.
"Kita petugas berkoordinasi dengan Satlantas Jakarta Utara selalu menertibkan, terutama motor-motor roda dua ojol yang terparkir di jalan lalu lintas," ujar Sulistiyarso.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dishub Gagal Tertibkan Parkir Liar di Pluit Karena Ojek Online Menolak