TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemis diamankan petugas karena kepergok membawa uang Rp 194 juta di dalam tas ransel pada Jumat (29/11/2019) pagi.
Menanggapi hal itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin mengimbau agar masyarakat sebaiknya tak memberi uang kepada pengemis.
Sebaiknya, lanjut Mursidin, sumbangan disalurkan melalui lembaga atau badan penyelenggara kesejahteraan sosial.
Hal itu dinilai lebih bermanfaat dan jelas ketimbang memberikan kepada pengemis.
"Artinya, sumbangan yang diberikan kepada lembaga atau yayasan lebih bermanfaat dan terarah sehingga dapat dinikmati kaum dhuafa lebih banyak," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pengemis bernama Muklis asal Sungai Penuh, Jambi, (65) kepergok mengemis di depan bank swasta di kawasan Gandaria, oleh petugas P3S.
Saat hendak ditangkap, Muklis masuk ke dalam bank dengan dalih menukarkan sejumlah uang.
Begitu keluar dari bank, ia diamankan oleh petugas dan digiring menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat.
Saat diamankan, Muklis membawa sebanyak Rp 194 juta di dalam tas ranselnya.
Sebelumnya ia berkilah bahwa uang itu berasal dari usahanya berdagang dan bekerja di Jakarta.
Namun, kakek yang pernah ditangkap atas kejadian serupa di tahun 2017 silam akhirnya mengakui bahwa uang itu berasal dari mengemis.
"Awalnya enggak bilang kalau dari mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin dia di sini bilang enggak punya saudara bahkan rumah," tambah Muhammad Yunus, salah satu petugas P3S yang menjangkaunya.
Bahkan, Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Mursidin menambahkan Muklis membawa uang dengan nilai terbilang besar kejadian penjangkauan pada tahun 2017 silam itu.
"Pengemis ini pernah dijangkau oleh petugas P3S Jaksel beberapa tahun yang lalu, ketika itu didapati uang senilai kurang lebih Rp 99 juta. Hari ini 29 November, dia kejangkau lagi," pungkasnya.
Kini, Muklis telah dibawa menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kedoya, Jakarta Barat untuk kembali dibina.
Kakek Muklis, Pengemis yang Bawa Uang Rp 194 Juta di Tas Ransel, Fotonya Terpajang di Panti Sosial
Dari dalam mobil operasional Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Kakek Muklis (65) turun menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat.
Begitu sampai menuju lobi panti, petugas yang tengah berjaga sudah tak asing dengan wajah kakek asal Sungai Penuh, Jambi, berpeci putih tersebut.
"Bapak kenapa masuk lagi? Kan sudah dipulangin sama keluarganya. Pasti bawa uang banyak lagi ke sini," ungkap petugas itu kepada Muklis pada Jumat (29/11/2019).
Kakek Muklis sempat mengelak bahwa ia kembali lagi ke Jakarta untuk bekerja di sebuah warung sebagai pelayan.
Ia juga enggan mengakui bahwa sebelumnya sudah pernah dijangkau oleh Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
Namun, Kakek Muklis tak bisa mengelak tatkala wajahnya telah diabadikan di gambar pemberitahuan pelayanan Panti Sosial tersebut yang terpasang di dinding lobi.
Di salah satu foto itu, Kakek Muklis berdiri bersama keluarganya yang menjemput.
"Pak coba ke sini, ini siapa? Yang jemput siapa ini?" tanya salah satu petugas P3S.
Ingatan Kakek Muklis kembali pulih, ia pun mengakui bahwa orang-orang yang dikenalnya di foto itu adalah sanak saudaranya yang beberapa tahun silam datang menjemputnya.
Ia kemudian digiring oleh sejumlah petugas P3S masuk ke dalam panti.
Kepergok Mengemis di Depan Bank
Menurut salah satu petugas P3S yang menjangkaunya, Muhammad Yunus, Kakek Muklis pertama kali ketawan mengemis di depan salah satu bank swasta, di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Ketika petugas P3S memergoki Kakek Muklis tengah mengemis, ia langsung masuk ke dalam Bank tersebut.
Kakek Muklis masuk ke bank dengan dalih untuk menukarkan sejumlah uang.
Padahal, ia menunggu lama di dalam agar tak diamankan.
"Ditegur dia marah dan masuk ke dalam bank. Pihak sekuriti menahan kita masuk dan bilang tunggu sampai di luar," ungkapnya pada Jumat (29/11/2019).
Setelah Kakek Muklis keluar, ia diamankan oleh petugas sosial tersebut.
Kakek Muklis digiring masuk ke dalam mobil operasional Sudin Sosial Jakarta Selatan.
"Awalnya enggak bilang kalau mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin di sini dia enggak punya rumah dan saudara," terang Yunus.
Akhirnya, Yunus mengakui bahwa ia mengemis usai diinterogasi oleh petugas P3S berdasarkan kejadian serupa pada tahun 2017 silam. Saat itu, Muklis juga pernah tertangkap.
Tak main-main, saat itu Kakek Muklis membawa uang senilai Rp 98 juta dari hasilnya mengamen.
Bawa Uang Rp 194 Juta di Tas Ransel
Usai mengaku mengemis, tas ransel dari Kakek Muklis diperiksa di dalam mobil.
Yunus mengatakan terhitung sebanyak Rp 182 juta yang berhasil dihitung oleh petugas di lapangan.
Ia melihat ada berlembar-lembar uang Rp 100 ribu sebanyak 18 ikat. Per ikat itu senilai Rp 10 juta.
Selain itu, Yunus menemukan juga berlembar-lembar uang Rp 50 ribu di amplop terpisah senilai Rp 2 juta.
Namun, lanjut Yunus, ketika kembali dihitung ulang di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, jumlahnya Rp 194.500.000.
"Awalnya kan memang saya tanya ini dari mana? Dari usaha bengkel katanya. Namun, akhirnya dia mengaku bahwa dari hasil mengemis," terang Yunus.
• Jelang Timnas U-23 Indonesia Vs Vietnam di Sea Games 2019, Indra Sjafri Pantau Kondisi Dua Pemainnya
• Kekeh Minta Thalia Jadi Penyanyi Bukan Dokter, Betrand Peto Sukses Buat Ruben Onsu Terharu
Belakangan, Kakek Muklis menjadi target penjangkauan petugas sosial.
Kurang lebih selama tiga bulan, P3S berusaha melacak keberadaannya lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sering Ditukar di Bank
Kakek Muklis kerap kali menukarkan uang Rp 500 ribu dari hasilnya mengemis ke Bank.
"Misalkan terkumpul uang Rp 500 ribu, Ia langsung tukarkan uang itu ke bank dengan pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu," ujar Yunus.
Uang dari hasilnya mengemis itu, ia selalu kumpulkan di dalam tas ranselnya.
Kini, usai ditangkap, Kakek Muklis dibawa ke Bina Panti Sosial untuk kedua kalinya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kakek Muklis Tertangkap Bawa Rp 194 Juta, Sudin Sosial Jaksel Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis