TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Billboard bergambar Ketua Garbi Depok, Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12/2019) di Jalan Margonda Raya Kota Depok.
Baru sehari terpasang, keesokan harinya, billboard berisikan aspirasi warga terkait masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan tersebut diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang.
Ketua Garbi Depok mengatakan, “Saya ingin menyampaikan aspirasi kami sebagai warga Depok yang baik bahwa masih ada masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan yang harus kita benahi bersama di Depok ini.
Baca: Anggota DPRD Ramai-ramai Gadaikan SK, Ada yang Pinjam Hingga Ratusan Juta, Sudah Lumrah Dilakukan
Namun billboard berukuran 10 x 5 meter tersebut dicopot Rabu siang atas permintaan dari Satpol PP Pemkot setempat.
Akrab disapa Bang Bayu juga mengatakan bahwa dia sudah melakukan prosedur yang benar dalam memasang billboard itu.
"Pemasangan baliho itu tidak melanggar apapun, ini bukan kampanye karena juga belum musim kampanye, itu hanya aspirasi dan kami sudah mendapatkan stiker tanda lunas pajak reklame," kata Bang Bayu.
Pemasangan baliho sudah sesuai prosedur tapi diturunkan secara sepihak oleh pihak Pemkot.
'Kembaran' Shin Tae-yong yang Aslinya Tak Gila Bola, Suwito Sosok Mirip Pelatih Timnas U23 Indonesia
Breaking News: Ketum PSSI Resmi Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia!
"Tindakan penurunan Baliho tersebut merupakan salah satu bentuk kedzaliman," tambah Bayu.
Pasalnya, tindakan itu mempersulit munculnya aspirasi warga Depok yang melek politik dan demokrasi.
Penurunan Baliho Garbi Depok memunculkan kontroversi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terutama aktivis organisasi masyarakat di Depok.
Di tempat yang sama ditemui juru bicara garbi Bramastyo Bontas mengatakan "Penurunan Baliho tersebut menyumbat aspirasi warga Depok, ini tidak bisa ditolerir terjadi di Depok yang salah satu taglinenya nyaman?"