Kurir Sabu Ditembak Mati Polisi
Polda Metro Jaya menembak mati kurir narkoba berinisial M lantaran tidak kooperatif saat diminta menunjukan lokasi tersangka lainnya.
M diduga telah mengedarkan 20 kilogram sabu.
Kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran sabu di wilayah Jakarta.
Setelah diselidiki, polisi menangkap tersangka M pada 1 Desember 2019 di depan Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan.
Di sana, polisi mengamankan sabu seberat 3.237 gram.
"Modusnya dibungkus ke dalam plastik teh Cina. Ini jaringan Palembang-Jakarta"
"Satu tersangka berhasil kita tangkap inisial M alias A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).
Kepada polisi, tersangka M mengaku sudah 4 hingga 5 kali mengedarkan dan menjadi kurir sabu di Jakarta.
Sekali mengambil barang, tersangka M membawa sabu seberat 5 kilogram.
M kerap mengedarkan sabu dengan cara mengecer per 200 gram. Yusri mengatakan tersangka diduga sudah mengedarkan sabu dengan total seberat 20 kilogram.
"Pengakuan awal dia sudah 4 sampai 5 kali (mengambil sabu dan mengedarkan), ini berarti sekitar 20 kilogram dia," jelas Yusri.
M mengaku dibayar sebesar Rp 20 juta setiap kali mengedarkan sabu seberat 1 kilogram.
Bahkan biaya kontrakan M sebesar Rp 10 juta perbulan disebutnya dibayar oleh DPO A yang juga disebut-sebut pemilik sabu yang diedarkan M.