News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Pihak Istana Soal Update Kasus Novel Baswedan, Ungkap Belum Terima Laporan Terbaru dari Polri

Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga kini masih belum usai.

Pihak kepolisian pun masih terus menindak lanjuti kasus Novel Baswedan ini.

Menanggapi hal tersebut, pihak Istana pun angkat bicara.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purnomo mengaku belum mendapatkan laporan terbaru atas kasus Novel Baswedan.

• Kasus Penyiraman Air Keras Dituding Rekayasa, Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat

Dini Shanti Purnomo mengungkapkan jika seharusnya pihak kepolisian sudah memiliki perkembangan terbaru dari penanganan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Kasus Novel Baswedan dianggap rekayasa. (TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hal itu sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi yang memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Idham Azis.

Dini Shanti Purnomo pun mencoba update terkait kasus ini dengan berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri.

"Saya sudah mencari update.

Tapi memang belum ada kalau di Sesneg.

HALAMAN SELANJUTNYA=====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini