News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usut Kasus Persekusi Terhadap 2 Anggota Banser NU, Polisi akan Libatkan Ahli Bahasa dan ITE

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama (kiri) menggelar jumpa pers terkait persekusi terhadap anggota Banser NU di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019)

Pelaku persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) terancam dijerat pasal berlapis.

"Pelaku nanti akan terkena Pasal 310, 311, dan 335 tentang penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, dan UU ITE," kata Bastoni Purnama, Rabu (11/12/2019).

Baca: Beredar Poster Pelaku Persekusi Banser Jadi DPO, Polda Metro Jaya: Itu Hoaks

Bastoni menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi.

Selain itu, polisi nantinya juga akan meminta keterangan saksi ahli terkait UU ITE dan bahasa.

"Kita masih melakukan pencarian terhadap pelaku untuk diambil keterangannya," ucap Bastoni.

Ketua Pengurus Pusat GP Ansor, Syaiful Rahmat Dasuki, mengatakan kejadian itu berawal ketika dua anggotanya hendak menghadiri acara Maulid di Cipadu, Tangerang Selatan.

Keduanya, yakni Eko dan Wildan, berangkat dari Depok dengan melewati Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

"Mereka berangkat dengan sukarela ke daerah Tangerang Selatan, dan melintas di daerah Pondok Pinang," kata Syaiful saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019).

Ketika melintas di Jalan Ciputat Raya itu lah mereka dibuntuti oleh pelaku persekusi.

Eko dan Wildan yang berbocengan kemudian disetop oleh pelaku.

"Lagi jalan, dipepet, terus disalip gitu. Langsung berhenti," jelas Syaiful.

Tanpa berlama-lama, pelaku langsung mengintimidasi dua anggota Banser.

Sambil melakukan intimidasi, pelaku merekam pembicaraan lewat ponselnya.

"Menurut sahabat Eko, pelakunya satu orang. Dia mem-vlogging kejadian tersebut dengan HP sendiri," tutur Syaiful.

Baca: Guntur Romli Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Persekusi Anggota Banser NU

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini