News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur DKI Anies Baswedan Beri Penghargaan Diskotek Colosseum, Sekda DKI: Sudah Bersih Narkotika

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube KompasTV Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah

Pembangunan rumah di program sebelumnya berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Untuk pembangunan kedua, akan dibangun di Cilangkap, Jakarta Timur.

Anies menegaskan, beban membayar rumah kontrakan apabila dihitung jumlahnya hampir sama dengan menyicil pembelian rumah.

Rumah dengan DP RP 0 ini menurutnya mampu mengatasi persoalan masyarakat.

Pasalnya, masyarakat seringkali tidak mampu melunasi uang muka pembelian rumah yang nominalnya lumayan besar.

Maka dari itu, pemerintah kini menawarkan kemudahan melalui program tersebut.

"Minat tinggi, kemampuan tinggi tapi ada situasi yang tidak seperti pembeli (dari kalangan) tengah ke atas," tuturnya.

Menurutnya, pembeli dari kalangan tengah ke atas bisa diselesaikan melalui mekanisme pasar.

Hal tersebut dikarenakan masyarakat dari kalangan tersebut sudah memiliki sumbe pendapatan yang cukup.

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut syarat lain yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk dapat mengikuti program rumah DP Rp 0:

1. Mempunyai gaji di bawah Rp 7 juta, namun memiliki upah minimum pegawai.

2. Merupakan pasangan suami istri (pasutri) dan memang belum memiliki rumah sebelumnya.

3. Miliki KTP DKI Jakarta.

Dilansir dari laman resmi Sarana Jaya, sarana-jaya.co.id, pendaftaran dapat dilakukan dengan langsung datang ke kantor Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Atau dapat mengunjungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta yang berada di Jakarta Pusat

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini