TRIBUNNEWS.COM - Penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum menuai polemik.
Terbaru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan tersebut.
Sementara itu, jajaran PNS yang bertugas dalam pemberian penghargaan Adikarya Wisata dibebastugaskan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada tempat hiburan Colosseum.
Diskotek Colosseum menjadi 1 dari 31 pengusaha bidang jasa pariwisata yang mendapat penghargaan.
Penghargaan tersebut diselenggarakan pada 6 Desember 2019 di JW Marriot Hotel, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, kabar soal penghargaan yang diterima oleh Diskotek Colosseum baru heboh di media sosial belakangan ini.
Penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum mendapat banyak sorotan setelah diunggah oleh pengguna Twitter dengan akun @ayudh69 pada Kamis (12/12/2019).
Akun tersebut mengunggah sebuah foto plakat piagam penghargaan kepada Colosseum jakarta yang ditanda tangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Unggahan tersebut kemudian menuai pro dan kontra dari netizen bahkan masyarakat luas.
Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali kemudian memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Menurut Alberto, penghargaan diberikan kepada Colosseum sebagai nominasi hiburan dan rekreasi khususnya kategori kelab malam.
"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori bukan cuma itu, salah satunya diskotek, dari 31 (kategori) diskotek itu yang menang Colosseum," ujar Alberto di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Alberto mengungkap, sejumlah faktor menjadi penentu anugerah penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum.