TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri muda berinisial MF (34) memukuli suaminya HT (64) menggunakan tongkat sampai wajanya berdarah.
Padahal HT tengah menderita penyakit stroke hingga tak bisa bergerak dengan normal.
Perlakuan bejat MF kepada HT tersebar dan viral di media sosial.
Pantaun TribunJakarta.com di video tersebut HT sudah memohon ampun meminta MF untuk menghentikan pukulan tersebut.
Hasil penyelidikan polisi, peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai membenarkan hal tersebut.
Menurut Imam Rifai, peristiwa di video tersebut terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu.
"Terkait video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.