TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pria pamer alat kelamin terhadap sejumlah mahasiswi di indekos kawasan Beji, Kota Depok.
Terbaru, petugas kepolisian telah memeriksa lima saksi guna mengungkap pria misterius yang nekat memamerkan alat kelamin tersebut.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi dan mencari petunjuk serta bukti-bukti yang yang mengarah pada pelaku, termasuk rekaman cctv pengawas," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Deddy Kurniawan dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/12/2019).
Tengah dalam proses pengembangan, Deddy belum bisa berkomentar lebih jauh lagi ketika ditanya kasus tersebut.
Namun, Deddy menegaskan apabila pelaku sudah diringkus dan terbukti bersalah, maka pelaku terancam kurungan penjara 10 tahun.
"Untuk kasus seperti ini ancamannya bisa 10 tahun penjara, tapi tergantung nanti pembuktian kasusnya seperti apa.”
Terakhir, Deddy berujar pihaknya berharap masyarakat dapat turut serta berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
"Pastinya pelaku sedang kami buru dan semakin menggiatkan patroli di titik-titik rawan. Kami juga mohon bantuan dan partisipasi warga untuk ikut menjaga lingkungannya masing-masing," pungkasnya.
Cegah Kejadian Pamer Alat Vital, Mahasiswi Korban Eksibisionisme di Depok Mau Lapor Polisi
D (18) satu dari enam mahasiswi yang menjadi korban eksibisionisme di Depok, berniat melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut ke kepolisian.
“Tadi sih sudah ada polisi yang datang kesini, mau sih mau lapor aku iuga,” kata D dijumpai di indekosnya di kawasan Beji, Kota Depok, Sabtu (14/12/2019).
Bukan tanpa alasan, D menginginkan pengalaman pahit yang telah dialaminya tidak dialami juga oleh wanita lainnya.
“Mau lapor sih, supaya gak ada hal-hal kayak gini lagi,” ujar D dijumpai wartawan.
Diwartakan sebelum, D bersama lima orang temannya menjadi korban eksibisonisme seorang pria misterius pada Jumat (13/12/2019) sore sekira pukul 17.30 WIB.