Padahal uang itu akan digunakan sebagai persiapan untuk persalinan janin yang dikandung.
“Setelah dikasih ATM, 6 bulan hilang lagi tidak ada kabar, kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinya pengancaman dan juga dikirim juga video porno,” ucap Joko.
Korban yang melihat adanya video tersebut langsung merasa kaget.
Ia tidak menyangka ternyata pada saat melakukan hubungan suami istri direkam tanpa sepengetahuannya.
“Si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam apabila tidak memberikan.
"Korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online,” katanya.
Korban yang tidak terima dengan aksi pelaku itu kemudian membuat lapor ke Polsek Pademangan untuk kemudian ditindaklanjuti proses penangkapan terhadap pelaku.