News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi Taksi Online Tiduri 14 Mantan Penumpangnya, 3 Diantaranya Dinikahi Siri Lalu Diperas

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku AS (34) saat konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah setahun lebih AS bekerja sebagai sopir taksi online, ia kerap menghubungi penumpangnya melalui aplikasi WhatsApp.

AS (34) kemudian ditangkap aparat Polsek Pademangan, Jakarta Utara, karena ancam dan peras istri sirinya.

AS mengancam istri sirinya, IH akan menyebar video syur apabila tak memberikannya uang.

Siapa sangka AS yang bekerja sebagai sopir taksi online, rupanya pernah berhubungan intim dengan 14 mantan penumpangnya.

Hal ini dikatakan AS kepada pihak kepolisian.

Bahkan korban pemerasan, IH adalah mantan penumpang taksi AS yang dinikahinya pada 20 April 2019 lalu.

IH sempat memakai jasa taksi online AS di awal tahun dan kemudian berpacaran selama tiga bulan.

Hingga akhirnya IH berbadan dua dan AS menikahi mantan penumpangnya tersebut.

Modus AS

Selama setahun lebih bekerja sebagai sopir taksi online, AS berhasil memikat 14 penumpangnya sampai berhubungan intim.

Modusnya, AS mengantar penumpangnya ke tempat tujuan lalu menghubunginya kembali.

AS menghubungi secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp.

Para penumpangnya tersebut lalu diajak berpacaran hingga berakhir dengan ke hubungan suami istri.

AS juga merekam aksi persetebuhan tersebut dengan para penumpangnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini