News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT MRT Jakarta dan BNPT Tandatangani Nota Kesepahaman Cegah Radikalisme

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatangnan MoU ini dilaksanakan di kantor PT MRT Jakarta, di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengantisipasi aksi terorisme di sector transportasi, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU). 

Penandatanganan MoU antara BNPT dengan PT MRT ini dilakukan oleh dua Kedeputian BNPT yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan apa yang tertuang dalam isi MoU tersebut

Dari pihak BNPT penandatangan dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalsiasi Mayjen TNI  Hendri Paruhuman Lubis dan Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Drs Budiono Sandi, M. Hum.

Sementara dari PT MRT sendiri dilakukan oleh Direktur Utamanya, Ir. William P. Sabandar, M.Eng.Sc, Ph.D. Penandatangnan MoU ini dilaksanakan di kantor PT MRT Jakarta, di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) lalu.

Dalam penjelasannya Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis mengatakan bahwa MRT ini merupakan moda transportasi baru sebagai icon kota Jakarta yang menjadi harapan, baik dari masyarakat maupun dari pemerintah Jakarta. MRT diharapkan dapat menyediakan pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penggunanya.

“Dengan penyediaan lintasan layang dan underground diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi yang sudah menjadi masalah di kota jakarta beberapa tahun terakhir,” ujar Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis di kantor BNPT, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Namun demikian menurut alumni Akmil tahun 1986 ini, sebagai salah satu moda transportasi yang memiliki tingkat aktifitas yang cukup tinggi, menjadikan MRT ini rentan terhadap ancaman aksi terorisme. Karena  para pelaku teror ini tentunya senantiasa berusaha mencari titik lemah dari sebuah sistem pengamanan yang akan dijadikannya sebagai celah masuk untuk melaksanakan aksinya.

“Pengelola transportasi memiliki peran yang sangat penting dalam kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna moda transportasi MRT ini tentunya hal-hal yang berkaitan secara fisik ini harus dijaga,” ujar mantan Komandan Satuan Induk Badan Intelijen Strategis (Dansat Induk Bais) TNI ini.

Namun pada saat itu Deputi I juga mengingatkan kepada jajaran pimpinan PT MRT bahwa bukan hanya ancaman terhadap fisik saja yang menjadi perhatian. Ancaman non fisik juga harus menjadi perhatian dari PT MRT ini. Non fisik yang dimaksud Deputi I BNPT adalah para pegawai atau karyawan PT MRT ini sendiri jangan sampai terpapa paham radikal terorisme  tanpa sepengetahuan dari unsur pimpinan PT MRT.

“Saat MoU kemarin saya katakan juga bahwa jangan sampai kita bisa mengamankan secara fisik tetapi kita lupa untuk mengamankan pegawai PT MRTitu sendiri. Jangan sampai nanti pegawai PT MRT ini terpapar paham radikal terorisme yang kemudian dia mengetahui kelemahan-kelemahan sistem keamanan yang ada di MRT yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi teror. Tentunya ini sangat rawan  karena mereka lebih tahu daripada teroris yang sesungguhnya,” papar pria yang dibesarkan di Pasukan ‘Baret Merah” Kopassus ini.

Kepada pimpinan PT MRT Jakarta, dirinya mengatakan kalau dirinya siap membantu pihak PT MRT jika diminta untuk memberikan pembekalan kepada para pegawai PT MRT mengenai bahaya dan mengenaili ciri-ciri penyebaran paham radikal terorisme serta upaya penceghananya.

“Karena tugas kami di Kedeputian I ini Mencegah, Mencegah dan Mencegah agar paham tersebut tidak menyebar ke masyarakat,” kata mantan  Komandan Korem (Danrem) 173/Praja Vira Braja ini.

Dengan ditandanganinya MoU tersebut dirimya berharap dapat terjalinnya hubungan kerjasama yang baik antara BNPT dengan PT MRT Jakarta. Dimana di Kedeputian yang saya pimpin ini ada Direktorat Perlindungan yang dibawahnya membawai Subdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi.

“Saya berharap tidak lama lagi setelah penandtaangan MoU  kemarin itu akan ada kerjasama yang lebih intens antara Subdit saya dengan jajaran PT MRT agar hasil dari MoU ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik,” ucap mantan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus ini

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini