TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Praktik prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dibongkar Polres Bogor.
Empat mucikari dua diantaranya wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kawin kontrak tersebut.
Dalam praktinya, para mucikari menawarkan para wanita kepada turis Arab untuk dijadikan istri kontrak.
Lama waktu kawin kontrak disepakati antara si pelanggan dengan wanita yang jadi istri kontrak.
Bagaimana proses kawin kontrak di kawasan Puncak bisa terjadi?
Beriku fakta-fakta yang berhasil dirangkum TribunnewsBogor.com :
1. Pelanggan Turis Timur Tengah
Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bermula dari banyaknya turis Arab atau Timur Tengah datang untuk berlibur ke kawasan berhawa dingin di kaki Gunung Gede dan Pangrango itu.
Lama waktu liburan para turis Timur Tengah itu tidak sebentar.
Tidak sedikit dari mereka berlibur di kawasan Puncak hingga 3 bulan lamanya.
Berawal dari banyaknya turis Arab itulah kemudian muncul praktik menyediakan wanita sebagai teman tidur.
2. Tarifnya Bervariasi
Tarif kawin kontrak disepakati antara pelanggan (turis Arab) dengan si wanita yang akan dikawinkan.
Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, besarnya tarif antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per hari.