Pada Kamis (26/12/2019), polisi bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kembali mendatangi rumah Abdul Malik untuk menggeledah dan menyita sejumlah hewan langka yang diawetkan milik tersangka.
Dengan adanya temuan-temuan baru ini, kemungkinan besar tersangka akan dibebankan dengan pasal berlapis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya membenarkan adanya temuan hewan-hewan langka milik Abdul Malik itu.
"Kami dengan tim dari BKSDA telah melakukan penggeledahan rumah saudara Abdul Malik," ujar Andi Sinjaya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kita temukan beberapa hewan yang dilindungi, atau langka dan hampir punah, yang mana itu tidak boleh dimiliki dan disimpan," jelasnya.
Kemudian, Andi membeberkan hewan-hewan langka yang sudah ditemukan dalam kediaman tersangka Abdul Malik itu.
"Yang diawetkan ada 1 ekor Harimau Sumatera, 2 kepala Rusa Bawean, dan Burung Cendrawasih," ungkapnya.
Kompol Andi menuturkan, awalnya kedatangannya itu bermula dari penggeledahan atas dugaan kepemilikan senjata api.
"Temuan ini pada saat kami lakukan penggeledahan pada 24 Desember, atas dugaan temuan senjata api, yang kita temukan beberapa amunisi senjata api lainnya," imbuhnya.
"Kami melihat hewan-hewan yang diduga langka, yang setelah itu kami konfirmasi, dan kami koordinasikan dengan BKSDA," lanjut Andi Sinjaya.
Penodongan terhadap 2 Pelajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, Abdul Malik melepaskan tembakan ke atas dengan pistol sebanyak tiga kali terhadap dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut Yusri, awalnya Abdul Malik tak terima dengan ucapan pelajar yang mengomentari mobilnya.
"Dia diteriaki dengan satu kalimat, 'wah, mobil bos nih!,' ungkap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.