Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang terendam banjir di sejumlah daerah di Jabodetabek membuat sebagian warga mengalami kerugian.
Khusus kendaraan roda empat yakni mobil, banyak diantara pemilik jenis kendaraan ini yang langsung mengklaim asuransi terkait kerusakan pada mobil mereka pasca terjebak, terseret hingga terendam banjir.
Baca: Cerita Deny Setyawan: 7 Jam Proses Evakuasi Bayi Sabrina yang Terjebak Banjir
Namun di Indonesia, jenis polis asuransi standar yang ditambah perluasan khusus seperti risiko banjir tampaknya belum memiliki peminat yang signifikan.
Hal itu disampaikan Chief Executive Officer Adira Insurance Julian Noor yang menyebut bahwa selama ini masyarakat lebih banyak yang hanya memiliki jenis polis asuransi standard saja.
Karena peristiwa seperti banjir, dianggap sebagai hal yang tidak terlalu sering dialami masyarakat Indonesia.
"Umumnya memang di Indonesia , kejadian (mobil terendam banjir) kayak gini kan jarang sebetulnya. Dan orang kalau memang untuk hal yang jarang (dialami) itu, di Indonesia memang agak malas mengasuransikan," ujar Jukian, saat dihubungi Tribunnews, Kamis (2/1/2020) sore.
Sehingga jenis polis asuransi yang dipilih pun hanya yang standar dan tidak ditambahn perluasan khusus untuk risiko tertentu.
"Jadi biasanya mereka akan mengasuransikan untuk risiko-risiko yang memang sering terjadi," jelas Julian.
Di Indonesia, kata dia, hal yang umum terjadi adalah peristiwa kecelakaan dan kehilangan kendaraan.
"Which is kendaraan motor yang sering terjadi adalah tabrakan kecelakaan atau hilang, jadi (ini) dua risiko yang umumnya mereka akan asuransikan," kata Julian.
Dua peristiwa ini tentunya tercover oleh jenis polis asuransi standard, sehingga para pemilik mobil ini merasa tidak menggunakan jenis polis asuransi dengan perluasan khusus, dalam hal ini risiko banjir.
"Dan cover semua asuransi mobil standard itu menjamin dua risiko dasar itu sebetulnya," ujarnya.