News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

POPULER- Beda Cara Penanganan Banjir Jakarta Ala Anies Baswedan dan Ahok dalam 5 Tahun Terakhir

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan mencoba menerobos banjir yang menggenangi Jalan Jatinegara Barat dan sekitarnya, di Jakarta Timur, Rabu (1/1/2020). Curah hujan yang tinggi ditambah dengan luapan air Sungai Ciliwung dan tingginya muka air laut membuat beberapa kawasan di Jakarta terendam banjir. Insert: Ahok dan Anies Baswedan (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM - Banjir yang menerjang Jakarta dan wilayah Jabodetabek lainnya mengundang pertanyaan terkait langkah pengendalian banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama ini. 

Untuk diketahui, banjir akibat hujan deras pada Selasa (31/12/2019) hingga Rabu (1/1/2020) menyebabkan banjir di Jakarta.

Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Kamis pagi dilaporkan 16 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Jabodetabek.

Rinciannya di DKI Jakarta 8, Kota Bekasi 1, Kota Depok 3, Kota Bogor 1, Kab. Bogor 1, Kota Tangerang 1, dan Tangerang Selatan 1.

Selain itu, lebih dari 30 ribu orang mengungsi akibat banjir.

Lantas, seperti apa program pengendalian banjir yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta?

Dalam kurun lima tahun ini, terdapat perbedaan cara dalam pengendalian banjir oleh Pemprov DKI Jakarta.

Perbedaan itu terjadi saat Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Anies dan Ahok memiliki cara pandang berbeda dalam pengendalian banjir.

Berikut beda program pengendalian banjir ala Anies dan Ahok sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Kamis (2/1/2019).

1. Pengendalian Banjir di Masa Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayani aduan warga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017). Aduan yang diterimanya bermacam-macam, satu di antaranya mengenai pelayanan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang terlambat. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN (/)

Ahok resmi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 19 November 2014.

Ia menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang terpilih sebagai Presiden.

Dalam mengendalikan banjir, Ahok melakukan sejumlah langkah yakni:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini