Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memberikan komentarnya terhadap petisi ini.
Gembong Warsono menyebut jumlah tanda tangan pada petisi adalah cermin aspirasi nyata masyarakat yang perlu dihargai.
Sebab kata dia, penandatangan petisi tersebut tidak terafiliasi dengan kepentingan politik mana pun.
Melainkan murni dampak dari kenyamanan masyarakat terganggu karena banjir yang mengepung ibu kota beberapa hari kemarin.
"Itu kan aspirasi, aspirasi dari masyarakat yang terlepas dari kepentingan politik. Ini aspirasi yang sama sekali tidak ditunggangi oleh kepentingan politik, semata-mata hanya kepentingan mereka yang kenyamanannya terganggu," kata Gembong Warsono, Jumat (3/1/2020) dilansir Tribunnews.
Gembong Warsono juga mengungkapkan pihaknya menghargai sikap masyarakat.
"Saya kira kita hargai sikap itu," ungkapnya.
Bahkan katanya, aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam petisi perlu direspons Anies Baswedan selaku pihak tertuduh.
Apalagi pertimbangan fraksi PDIP, program kerja mantan Mendikbud itu tidak berfokus pada pengentasan masalah banjir.
Padahal banjir jadi persoalan paling dasar di Jakarta.
"Selama ini kan memang pak Anies tidak fokus soal banjir. Sejak awal selalu kita katakan kalau banjir bisa kita antisipasi. Bisa kita minimalisir," ujarnya.
"Itu sikap masyarakat yang secara bijak perlu direspons oleh gubernur," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto/Danang Triatmojo) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi) (Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri)