TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MH (32), ART yang menggugurkan kandungan dengan obat-obatan, mengakui perbuatannya saat rekonstruksi, Jumat (10/1/2020).
Saat ditanyai petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, MH mengakui bahwa dirinya sengaja menggugurkan dan membuang janin yang berusia enam bulan tersebut.
MH kemudian dicecar pertanyaan lainnya seputar motif menggugurkan janinnya.
Di sini, MH mengaku bahwa dirinya sudah bersuami dan mempunyai seorang anak berusia 6 tahun. Namun, saat ini MH sedang dalam proses perceraian dengan suaminya.
Di sela-sela proses perceraian inilah MH bertemu dengan teman sekolahnya, DS.
Beberapa bulan lalu, DS mengajak MH ke kontrakannya di daerah Bogor dan mengajak MH berhubungan badan.
MH pun mengaku pada saat itu dirinya enggan mengikuti kemauan DS.
"Saya enggak mau sama dia," kata MH menjawab petugas dari kejaksaan.
"Kenapa kamu nggak berontak?," tanya petugas kejaksaan.
"Orang tangan saya dipegang dua-duanya," balas MH.
MH kemudian hamil setelah berhubungan badan dengan DS.
MH sempat memintai pertanggungjawaban dari DS setelah dirinya hamil. Namun, DS malah memaksa MH menggugurkan kandungannya.
Atas paksaan dan rasa malu yang memenuhi pikirannya, MH pun menggugurkan janinnya.
"Iya saya malu, biar nggak ketahuan. Dia (DS) juga udah nggak mau tanggung jawab," kata MH kembali menjawab pertanyaan pihak kejaksaan.