TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Satu keluarga di Sawangan, Kota Depok menjadi korban penganiayaan saat berada di rumah gubuk miliknya.
Seluruh korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut.
Korban kini sudah mendapatkan perawatan di RSUD Kota Depok.
Rumah korban beralamat di Jalan Raya Curug, Bojongsari, Kota Depok, persis di belakang SDN Curug 01 pagi ini.
Korban satu keluarga terdiri dari suami istri Sumitro (45), Juju (40), dan dua anaknya, yakni F (9) dan FI (4).
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut.
Ahmad, Ketua RW setempat, mengatakan berdasarkan informasi, pelaku menganiaya korban menggunakan stik golf.
"Info yang saya dapat sih katanya mereka (korban) dianiaya pakai besi panjang," ujar Ahmad di lokasi kejadian, Jumat (10/1/2020).
Ahmad menduga pelakunya masuk melalui pintu belakang rumah gubuk korban.
"Kayaknya sih dia (pelaku) masuk lewat pintu belakang."
"Pelakunya gak tahu kan."
"Korbannya masih dirawat di RSUD Kota Depok belum bisa dimintai keterangan," katanya.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, garis polisi telah terpasang di rumah korban.
Kasus ini ditangani Polsek Sawangan dan unit Reskrim Polres Metro Depok.