News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Ojol Korban Reruntuhan Gedung Ambruk di Palmerah Belum Terima Ganti Rugi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan evakuasi terhadap bangunan yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). Dugaan sementara bangunan ini rubuh akibat konstruksi bangunan yang sudah lapuk ditambah guyuran hujan deras yang membuat bangunan ini rusak berat. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iqbal, pengemudi ojek online (ojol) yang terluka dan sepeda motornya rusak akibat tertimba reruntuhan gedung di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Senin (7/1/2020) pekan lalu tak kunjung menerima ganti rugi.

Iqbal telah seminggu keluar dari Rumah Sakit.

Iqbal juga sampai saat ini belum disambangi oleh pihak pemilik gedung.

Baca: Banjir di Jakarta: Respon Ahok Terhadap Kinerja Anies, Gugatan Warga dan Demo di Balai Kota

"Belum, ini sudah keluar seminggu lebih dari Rumah Sakit pemilik gedung sama sekali belum menghubungi saya," kata istri Iqbal, Novi dihubungi Selasa (14/1/2020).

Novi juga menyayangkan pihak pemilik gedung yang tidak ada itikad baik untuk mengganti rugi kerusakan motor suaminya.

Pasalnya kata Novi, motor tersebut merupakan sumber rezeki keluarganya.

"Sampai sekarang jadi suami saya belum bisa berkerja, motor katanya masih di Polisi, tapi saya gak tau harus menghubungi siapa," kata Novi.

Ia juga tidak mengetahui ada pertemuan antara pemilik gedung dan pihak-pihak yang dirugikan di Kantor Kecamatan Palmerah.

Ia baru mengetahui pertemuan tersebut dari media online.

"Gak ada, sama sekali gak ada yang menghubungi kami, gak ada yang kasih tau kami kalau ada soal ganti rugi itu," kata Novi.

Novi berharap pihak pemilik gedung memiliki itikad baik untuk mengganti motor suaminya.

Pasalnya motor tersebut saat ini tidak bisa digunakan lagi karena kerusakan parah.

Diketahui beberapa waktu lalu pihak Pemilik Gedung Roboh mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang dirugikan di Kantor Kecamatan Palmerah.

Disitu pemilik gedung menyanggupi untuk mengganti rugi kerugian warga sekitar yang terdampak gedung roboh. (m24)

Pemilik Gedung Bayar Kompensasi Kerugian Warga

Lokasi Bangunan ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat usai dirobohkan, Selasa (7/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Pemilik gedung 4 lantai yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah sudah mengganti sebagian kerugian warga terdampak.

Pemilik gedung juga menyanggupi membayar kompensasi biaya mengontrak warga selama evakuasi gedung roboh masih berlangsung.

"Alhamdulilah dia ada niat baik sehingga warga yang terdampak sudah dibayar via transfer," kata Ketua RT 06/09 Kota Bambu Selatan Hermansyah ditemui Jumat (10/1/2020).

Beberapa warga terdampak mendapatkan kompensasi kira-kira Rp 6 juta selama harus mengungsi saat gedung dirobohkan secara keseluruhan.

Namun untuk kompensasi gedung kos yang berada persis di belakangnya belum mencapai kesepakatan.

Hal itu lantaran gedung kos ternyata ikut menumpang di tembok gedung roboh.

"Tapi dia lagi mempelajari bahwa kesalahan itu juga dari pihak kos. Ternyata kosan itu gak pakai tembok lagi, jadi langsung numpang nembok ke gedung roboh. Mereka masih nego," kata Hermansyah.

Total kata Hermansyah ada 6 bangunan yang terdampak gedung roboh. Sebanyak 4 bangunan merupakan rumah tinggal, 1 gedung perkantoran dan 1 gedung kos.

"Tapi kalau warga saya sendiri ada 5 yang terdampak," kata Hermansyah.

Selain itu pihak pemilik gedung roboh juga disebut telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Citata untuk pembongkaran gedung secara menyeluruh.

"Tapi harga perobohan gedung belum cocok jadi kemungkinan pemilik gedung pakai pihak ketiga yang berkompeten untuk merubuhkan bangunan tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Senin lalu sebuah gedung 4 lantai roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah. Sebanyak 11 orang menjadi korban luka akibat kejadian tersebut.

Sebanyak 8 orang disebut sempat terjebak di dalam gedung dan 3 orang merupakan pelintas di jalan samping gedung.

Dilaporkan 2 orang sempat dilarikan ke rumah sakit karena insiden tersebut.

50 Warga Kota Bambu Selatan Terpaksa Mengungsi

Akibat gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso, 50 warga Kota Bambu Selatan, Jakarta mengungsi.

Mereka meninggalkan rumah karena khawatir dengan reruntuhan puing bangunan yang berdampak ke bangunan rumah sekitar.

"Itu sudah mulai dari kemarin dipindahkan, mengosongkan rumahnya, ada yang numpang ke saudaranya, tetangganya ada juga yang ke Wisma Riau," jelas Lurah Kota Bambu Selatan Muhadi saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2020).

Muhadi mengatakan total ada 50 warga yang mengungsi karena evakuasi perubuhan total gedung 4 lantai tersebut.

Pantauan Wartakotalive.com Selasa siang lantai 3 dan 4 bangunan tersebut sudah roboh seutuhnya.

Namun bagian kiri gedung dan lantai 1 masih berdiri kokoh.

Sedangkan sebagian lantai 2 juga terlihat masih belum dirobohkan.

Muhadi menjelaskan bangunan tersebut sudah dipastikan akan dirobohkan total.

Namun sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui kapan dan oleh siapa bangunan itu akan dirobohkan sepenuhnya.

"Kamis insyaallah baru mau musyawarah, masalahnya itukan bangunan milik pribadi, jadi harusnya itu tanggung jawab pemilik gedung untuk merobohkan bangunan," jelas Muhadi.

Muhadi berharap pemilik bangunan bertanggung jawab untuk merobohkan gedung.

Sedangkan untuk pelaksanaannya Muhadi menyerahkannya kepada pemilik gedung.

"Itu mau pakai tenaga sendiri atau bagaimana terserah dia," kata Muhadi.

Selain itu Muhadi juga berharap pemilik gedung bisa bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat sekitar gedung.

"Nanti dibahas keseluruhannya, perubuhan dan kelanjutannya, bagaimana orang-orang yang ada disekitarnya, karena itu masih ada seperempat lagi bangunannya," ujar Muhadi.

Polda Metro Jaya Imbau Segera Dirobohkan

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengimbau agar bangunan yang ambruk di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat segera dirobohkan.

"Diharapkan bangunan tersebut dirobohkan, dirobohkan secapatnya," kata Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (7/1).

Yusri menambahkan apabila tidak dilakukan sesegera mungkin, maka dikhawatirkan bakal membahayakan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

"Kenapa secepatnya? Karena memang takut membahayakan nanti tetangga sebelah atau masyarakat yang akan lalu lalang di sekitar situ," katanya.

• Pemain Baru Persib Bandung Ini Dapat Teguran dari Rene Alberts Akibat Mangkir

• List Harga Terbaru HP Oppo Januari 2020, Reno 2 Year of The Mouse Limited Edition Rilis 3 Hari Lagi!

Apalagi berdasarkan hasil assessment kemarin yang dilakukan oleh Basarnas bersama Puslabfor Polri, bangunan itu dianggap tidak layak.

"Dari hasil itu lah kemudian merekomendasikan kepada pemerintah dalam hal ini, Kementerian PUPR dan Pemkot Jakarta Barat bahwa bangunan tersebut tidak layak untuk berdiri," ucap Yusri.

Sekadar informasi sebuah bangunan berlantai empat roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1) pagi. (jhs)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Ojol Ketiban Gedung Roboh Belum Dapat Ganti Rugi, Tidak Bisa Cari Nafkah Sampai Sekarang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini