News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mata Elang Rampas Sepeda Motor Warga di Jakarta Pusat, Begini Kronologinya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - TPP saat membubarkan mata elang yang tengah memantau kendaraan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (5/3/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemudi sepeda motor matik jenis Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR bernama Reymond Purba sempat berhadapan dengan debt collector atau kerap disebut mata elang.

Sekira pukul 07.30 WIB, Kamis (16/1/2020), Reymond Purba mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR.

Reymond mengendarai sepeda motornya dari kawasan Jakarta Timur menuju Jalan S Parman, Jakarta Barat, hendak bekerja.

Saat melintas di Jalan Penjernihan, depan Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat, dua orang membuntuti Reymond.

Mengendarai sepeda motor, kedua orang tersebut berboncengan dan mengikutinya dari belakang.

Dua orang ini merupakan mata elang alias debt collector suruhan pihak leasing atau penyedia jasa layanan kredit kendaraan.

Tiba-tiba, sepeda motor Reymond dipepet oleh mereka dari samping.

"Saya sempat dipepet, dengan alasan mereka dari orang leasing," jelas Reymond saat ditemui TribunJakarta.com, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

"Pas dipepet, memang tidak saya gubris. Mereka sempat marah dan hampir ada tindakan kekerasan," lanjutnya.

Reymond pun diberhentikan dua mata elang tersebut.

Aksi tarik-tarikan kunci motor pun terjadi.

Kedua pelaku, kata Reymond, hampir memukulnya.

Merasa terancam, Reymond pun langsung berteriak.

"Rampok, rampok, rampok," teriak Reymond.

Sayang, kunci sepeda motor Reymond berhasil dibawa dua orang tersebut dan segera kabur menjauh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini