TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemudi sepeda motor matik jenis Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR bernama Reymond Purba sempat berhadapan dengan debt collector atau kerap disebut mata elang.
Sekira pukul 07.30 WIB, Kamis (16/1/2020), Reymond Purba mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4940 TPR.
Reymond mengendarai sepeda motornya dari kawasan Jakarta Timur menuju Jalan S Parman, Jakarta Barat, hendak bekerja.
Mengendarai sepeda motor, kedua orang tersebut berboncengan dan mengikutinya dari belakang.
Dua orang ini merupakan mata elang alias debt collector suruhan pihak leasing atau penyedia jasa layanan kredit kendaraan.
Tiba-tiba, sepeda motor Reymond dipepet oleh mereka dari samping.
"Saya sempat dipepet, dengan alasan mereka dari orang leasing," jelas Reymond saat ditemui TribunJakarta.com, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
"Pas dipepet, memang tidak saya gubris. Mereka sempat marah dan hampir ada tindakan kekerasan," lanjutnya.
Reymond pun diberhentikan dua mata elang tersebut.
Aksi tarik-tarikan kunci motor pun terjadi.
Kedua pelaku, kata Reymond, hampir memukulnya.
Merasa terancam, Reymond pun langsung berteriak.
"Rampok, rampok, rampok," teriak Reymond.
Sayang, kunci sepeda motor Reymond berhasil dibawa dua orang tersebut dan segera kabur menjauh.