News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Pernah Tinggal di Kontrakan Sempit di Ancol dan Sempat Kebakaran

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Totok Santoso Hadiningrat

TRIBUNNEWS.COM - Totok Santoso Hadiningrat, raja Keraton Agung Sejagat ternyata pernah tinggal di Kampung Bandan, RT 12/RW 05 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut seorang warga, Ramosin, Totok Santoso tinggal di sebuah rumah kontrakan dekat rel kereta.

Ia mengatakan, Totok pernah tinggal di sana pada 2011 silam.

Selain itu, ternyata rumah tersebut sempat terbakar sekira 2016 lalu.

Sambil menunjuk arah rumah Totok, Ramosin mengatakan, saat ini rumah tersebut sudah tidak ada.

“Di sana itu, tapi udah enggak ada rumah,” kata Ramosin, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (15/1/2020).

Ia mengatakan, ukuran dari rumah kontrakan Totok Santoso Hadiningrat di Ancol itu sekira 3x3 meter.

Menurutnya, rumah tersebut berdinding kayu atau semi permanen.

“Ya dari kayu gitu kontrakannya dia,” kata Ramosin.

Ia menambahkan, Totok Santoso tinggal di Ancol, namun setelah kebakaran dia pergi.

“Dulu dia emang sempat tinggal di situ, terus abis kebakaran ya sudah enggak di sana lagi,” ungkapnya.

Lurah Ancol Rusmin (kiri) saat mengunjungi RT 12/RW 05 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2020) malam (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sementara, menurut Ketua RT 12/RW 05 Kelurahan Ancol, Abdul Manaf membenarkan, Totok pernah tinggal di wilayahnya.

Menurutnya, Totok tinggal di rumah kontrakan yang berukuran sempit.

“Kecil (kontrakannya), sekamar doang,” kata Manaf, dikutip dari Wartakotalive.com.

Menurut Manaf, terakhir kali Totok terlihat di Kampung Bandan sekira Januari 2016.

Menurut Ketua RW 05, Puji Haryati, Totok tinggal di sana sekira 2 sampai 3 tahun sejak 2011.

“Kayaknya sih lama (tinggalnya), 2 atau 3 tahunan lah di sini. Dari 2011 di sini,” kata Haryati.

Ia juga membenarkan, Totok tak lagi tinggal di sana setelah peristiwa kebakaran di rumah kontrakannya.

“Semenjak kebakaran dia udah enggak kelihatan lagi,” kata Puji Haryati.

Keraton Agung Sejagat di Purworejo (IST via TribunJateng)

Penangkapan Totok Santoso Hadiningrat

Polisi menangkap pemimpin Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1/2020) pukul 17.00 WIB.

Keduanya ditangkap di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto.

Selanjutnya, menurut Budi, Totok Santosa dan Fanni Aminadia akan dibawa ke Polres Purworejo.

"Kita bawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya," kata Budi Haryanto, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (15/1/2020).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Islandar Fitriana dan Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menyampaikan pemaparan terkait kasus Keraton Agung Sejagat, di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). Tribun Jateng/Akhtur Gumilang (Tribun Jateng/Akhtur Gumilang)

Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat ini, diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Menurut Budi, saat ini Totok Santosa dan Fanni tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak Polres Purworejo.

Budi menambahkan, atas penangkapan tersebut, masyarakat diminta untuk tetap tenang.

"Kita sangkakan kepada pelaku dengan pasal 14 UU No.1 tahun 1946 dan penipuan pasal 378 KUHP. Namun saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Masyarakat dimohon tetap tenang," jelas Budi.

Ia menambahkan, mengenai dugaan makar, saat ini pihak kepolisian masih mendalami.

Dalam proses penangkapan tersebut, warga sekitar turut melihat proses penggledahan dari pihak kepolisian.

Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). (Permata Putra Sejati/Tribun Jateng)

Kemunculan Keraton Agung Sejagat

Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo ini mengklaim sebagai kerajaan penguasa penerus Majapahit.

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh Totok Santoso Hadiningrat yang dipanggil pengikutnya dengan Sinuhun.

Sementara, sang permaisuri, dikenal sebagai Kanjeng Ratu.

Keberadaan Kerajaan Keraton Agung Sejagat dianggap sebagai cara menunaikan janji 500 tahun dari runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518.

Kemunculannya Keraton Agung Sejagat ini adalah untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Jawa.

Para pengikut Keraton Agung Sejagat disebut dengan istilah punggawa kerajaan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini